BOJONEGORO – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 terus dikebut.
Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Bojonegoro menargetkan percepatan penyelesaian sertifikasi tanah bagi masyarakat, bahkan sebelum batas akhir tahun anggaran.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Chairul Anwar, mengungkapkan bahwa program PTSL tahun ini menyasar 36 desa.
Seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan tanah, pengumuman data, hingga pengesahan sebelum akhirnya diterbitkan sertipikat hak atas tanah.
“Secara aturan, masa pelaksanaan PTSL berlangsung selama satu tahun anggaran hingga 31 Desember 2026. Namun kami berkomitmen mempercepat, sesuai roadmap yang telah disusun, targetnya Oktober sudah bisa selesai 100 persen,” jelasnya, Kamis (23/4/2026).
Tak hanya fokus pada satu wilayah, percepatan ini mencakup seluruh desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi program.
Selain 36 desa untuk penetapan lokasi Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT), juga terdapat 43 desa untuk Penetapan Lokasi Peta Bidang Tanah (PBT).
Hingga saat ini, progres program menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Berkas yang telah masuk tercatat sudah melampaui 50 persen dari target total sebanyak 22.000 bidang tanah di seluruh Kabupaten Bojonegoro.
Menariknya, capaian tersebut masih berpotensi bertambah. Pihak Kantor Pertanahan membuka peluang penambahan jumlah bidang yang didaftarkan, mengingat target belum ditutup sepenuhnya.
Dengan percepatan ini, diharapkan masyarakat Bojonegoro dapat segera memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui legalitas aset yang jelas. (aj)

























