BOJONEGORO – Validitas data penerima bantuan sosial kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial yang digelar Jumat (5/6/2026), Komisi C DPRD Bojonegoro menemukan sejumlah anomali dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang selama ini menjadi acuan berbagai program bantuan pemerintah.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto tersebut dihadiri seluruh anggota komisi dan jajaran Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.
Pertemuan berlangsung dengan fokus utama pada kualitas data penerima manfaat agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Salah satu sorotan datang dari anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Moch. Choirul Anam.
Ia mengungkapkan bahwa hasil pengecekan lapangan menunjukkan masih banyak ketidaksesuaian dan kerancuan data yang berpotensi memengaruhi ketepatan sasaran program bantuan sosial.
Menurutnya, berbagai anomali yang ditemukan harus segera ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan validasi ulang agar data yang digunakan pemerintah memiliki tingkat akurasi yang lebih tinggi.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata masih ditemukan sejumlah data yang perlu diperbaiki. Karena itu, verifikasi kembali sangat penting agar data yang digunakan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Choirul Anam menjelaskan, salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab munculnya data tidak akurat adalah keterbatasan kemampuan sebagian petugas dalam mengoperasikan aplikasi digital saat proses pendataan berlangsung.
Kesalahan teknis seperti salah memasukkan data maupun kekeliruan saat penggunaan aplikasi berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian informasi.
Karena itu, dia menilai proses pendataan ke depan harus didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kemampuan teknologi yang memadai.
Selain kompeten secara teknis, petugas pendataan juga harus memiliki integritas dan independensi yang kuat.
Ia menegaskan bahwa data kemiskinan merupakan data strategis yang sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan berbagai program bantuan pemerintah.
Tidak hanya itu, data tersebut juga rentan dipengaruhi berbagai kepentingan jika proses pendataannya tidak dilakukan secara profesional.
“Petugas pendataan harus independen, profesional, dan memahami sistem yang digunakan. Data kemiskinan menyangkut banyak kepentingan sehingga kualitas pendataan harus benar-benar dijaga,” tegasnya.
Untuk meningkatkan kualitas data, Komisi C DPRD Bojonegoro juga mengusulkan agar proses rekrutmen petugas pendataan dilakukan secara lebih selektif.
Salah satunya melalui mekanisme tes kompetensi guna memastikan petugas yang terlibat memiliki kemampuan dan pemahaman yang sesuai.
Usulan tersebut dinilai penting mengingat DTSEN kini menjadi basis utama berbagai program pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Akurasi data menjadi faktor penentu keberhasilan program bantuan sosial, penanggulangan kemiskinan, hingga berbagai kebijakan kesejahteraan masyarakat.
Selain mengevaluasi hasil pendataan, DPRD Bojonegoro juga mendorong adanya pembenahan terhadap sistem kerja dan mekanisme pengawasan yang diterapkan selama proses pengumpulan data berlangsung.
Komisi C turut meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk aktif berkolaborasi dalam memperbarui dan menyempurnakan data sosial ekonomi masyarakat agar potensi munculnya anomali dapat diminimalkan.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Bojonegoro berharap kualitas DTSEN semakin baik sehingga mampu menghadirkan data yang akurat, terpercaya dan menjadi fondasi kuat bagi penyusunan kebijakan pemerintah maupun penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. (aj)

























