Beranda Nasional Catatan Akhir Tahun Buruh: K3 Lemah Korban Terus Bertambah

Catatan Akhir Tahun Buruh: K3 Lemah Korban Terus Bertambah

IMG 20251230 WA0001

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama aliansi serikat pekerja dan masyarakat sipil, dengan dukungan Union Aid Abroad–APHEDA, menyoroti kondisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia yang dinilai masih memprihatinkan.

Tingginya angka kecelakaan kerja serta ancaman paparan asbes disebut menjadi persoalan serius yang belum ditangani secara maksimal.

Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun 2025, Senin (29/12/2025).

Forum ini menegaskan bahwa perlindungan pekerja dan masyarakat dari risiko kerja berbahaya masih jauh dari ideal.

Wakil Presiden KSPI Kahar S Cahyono mengungkapkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, hingga Mei 2025 tercatat 323.652 kasus kecelakaan kerja dengan 134.207 pekerja terdampak.

Angka ini menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

“Pada 2022 ada 298.137 kasus, tahun 2023 meningkat menjadi 370.747 kasus, lalu melonjak drastis di 2024 hingga 462.241 kasus. Selain itu, hingga Mei 2025 tercatat 4.410 kasus penyakit akibat kerja,” jelas Kahar.

Menurutnya, data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Banyak kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang tidak tercatat secara resmi.

“Angka ini sangat mengkhawatirkan. Besar kemungkinan kasus riil jauh lebih tinggi karena masih banyak yang tidak dilaporkan,” tegasnya.

KSPI mencatat sektor konstruksi, manufaktur, serta transportasi dan logistik masih menjadi penyumbang tertinggi kecelakaan kerja.

Sepanjang 2025 juga terjadi sejumlah insiden fatal, mulai dari kebakaran kapal di Batam, ledakan smelter, longsor di area tambang, hingga kebakaran gedung yang menelan korban jiwa pekerja.

Sorotan lain datang dari Rizky Pradeta Dewan Pimpinan Nasional Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Seluruh Indonesia (DPN FSP ISSI).

Ia menegaskan bahwa asbes masih menjadi ancaman serius karena hingga kini penggunaannya masih dilegalkan di Indonesia.

“Asbes adalah material berbahaya. Seratnya sangat halus, mudah terhirup, mengendap di paru-paru, dan dapat memicu penyakit mematikan seperti asbestosis, mesothelioma, hingga kanker paru-paru,” jelas Rizky.

Dia menambahkan, dampak paparan asbes tidak hanya dirasakan pekerja industri, tetapi juga masyarakat umum.

Rumah dan sekolah yang menggunakan atap asbes, terutama yang sudah rapuh atau retak, berpotensi melepaskan serat berbahaya ke udara dan mencemari air tanah.

“Anak-anak adalah kelompok paling rentan. Ini bukan hanya isu ketenagakerjaan, tapi persoalan kesehatan publik,” tegasnya.

Padahal, WHO dan komunitas kesehatan global telah menetapkan asbes sebagai zat karsinogen.

Namun di Indonesia, material tersebut masih digunakan dengan alasan harga murah, tanpa mempertimbangkan dampak kesehatan jangka panjang.

Dalam konferensi pers tersebut, KSPI, APHEDA, dan jaringan masyarakat sipil menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan pemangku kepentingan yakni memperkuat regulasi dan pengawasan K3 di seluruh sektor industri.

Menghapus total penggunaan asbes dan beralih ke material yang aman.

Melakukan pemeriksaan kesehatan berkala bagi pekerja dan masyarakat berisiko.

Melibatkan serikat pekerja secara aktif dalam penyusunan dan pengawasan kebijakan K3.

KSPI menegaskan akan terus mengawal isu keselamatan dan kesehatan kerja sebagai hak dasar pekerja.

Organisasi buruh ini juga mendesak pemerintah dan dunia usaha untuk segera mengambil langkah konkret agar korban kecelakaan dan penyakit akibat kerja tidak terus bertambah di masa mendatang. (dpw)