Beranda Daerah Dinas Pendidikan Bojonegoro Ungkap Progres Beasiswa 2026, Ini Alasan Dana Belum Dicairkan

Dinas Pendidikan Bojonegoro Ungkap Progres Beasiswa 2026, Ini Alasan Dana Belum Dicairkan

IMG 20260702 WA0037

BOJONEGORO – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan mahasiswa penerima Beasiswa Bojonegoro Tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan memastikan proses pencairan beasiswa tahap lanjutan terus berjalan dan kini telah memasuki tahapan administrasi akhir sebelum dana disalurkan kepada para penerima.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, menjelaskan bahwa seluruh proses verifikasi penerima telah selesai.

Tahapan tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati pada Senin, 29 Juni 2026.

Setelah SK diterbitkan, seluruh dokumen penerima langsung diserahkan kepada bagian keuangan Dinas Pendidikan untuk dilakukan pemeriksaan administrasi terakhir sebelum pencairan dana.

Anwar mengatakan, proses ini membutuhkan ketelitian mengingat jumlah berkas yang harus diperiksa mencapai sekitar 2.670 dokumen.

Setiap berkas harus dipastikan memenuhi seluruh persyaratan administrasi agar penyaluran bantuan pendidikan berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan.

“Seluruh tahapan mulai dari verifikasi, pemeriksaan administrasi hingga penyelesaian di bagian keuangan harus dilalui sebelum dana dapat dicairkan. Proses ini dilakukan agar penyaluran beasiswa berlangsung tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” jelasnya, Kamis (2/7/2026).

Ia juga menerangkan bahwa jadwal pengumpulan berkas Beasiswa Bojonegoro tahap lanjutan tahun ini sempat mengalami penyesuaian.

Hal tersebut dilakukan karena adanya proses penyelarasan kebijakan mengenai persyaratan penerima beasiswa.

Setelah seluruh pembahasan selesai, pelaksanaan program kembali dilanjutkan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kini seluruh tahapan menuju pencairan terus diproses oleh Dinas Pendidikan.

Anwar menegaskan bahwa Beasiswa Bojonegoro merupakan bantuan pendidikan yang diberikan sebagai pengganti biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah lebih dahulu dibayarkan oleh mahasiswa.

Artinya, dana beasiswa bukan digunakan untuk membayar UKT semester berikutnya, melainkan sebagai penggantian biaya pendidikan yang telah dikeluarkan sesuai regulasi.

Pada tahap lanjutan atau Tahap 1B, sebanyak 2.670 mahasiswa akan menerima manfaat program tersebut.

Jumlah itu terdiri atas 14 penerima Beasiswa Pondok Pesantren, 113 penerima Beasiswa Keluarga Miskin, 334 penerima Beasiswa Scientist, serta 2.209 penerima Beasiswa Sepuluh Sarjana.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengimbau seluruh mahasiswa penerima untuk tetap bersabar menunggu proses administrasi hingga benar-benar selesai.

Dinas Pendidikan memastikan seluruh tahapan dilakukan secara cermat agar pencairan Beasiswa Bojonegoro Tahun 2026 dapat berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Aj)