JAKARTA – Pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Jawa memicu gelombang kritik terhadap kinerja Direktur Utama Darmawan Prasodjo.
Desakan agar orang nomor satu di tubuh PT PLN (Persero) itu mundur dari jabatannya kini semakin menguat.
Sorotan keras datang dari Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah atau Jaga Marwah.
Organisasi tersebut menilai blackout yang terjadi di berbagai daerah menjadi bukti lemahnya tata kelola dan kepemimpinan di PLN.
Ketua Umum Jaga Marwah, Edison Tamba, menyebut Darmawan Prasodjo sudah tidak layak lagi memimpin perusahaan listrik negara tersebut.
Menurutnya, masa jabatan selama enam tahun dinilai cukup dan harus dievaluasi serius oleh pemerintah.
“Dia sudah terlalu lama menjabat. Blackout besar yang merugikan masyarakat di banyak daerah ini tidak bisa dianggap biasa. Harus ada tanggung jawab nyata,” ujar Edison di Jakarta, Minggu (24/5/2026).
Blackout diketahui berdampak pada sejumlah wilayah di Sumatera, mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Riau, Batam, Riau, Aceh, Jambi hingga Lampung.
Pemadaman total itu disebut menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Jaga Marwah menilai permintaan maaf dari PLN saja tidak cukup.
Edison meminta perusahaan segera memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak, terutama pelaku usaha kecil hingga industri yang mengalami kerugian akibat terhentinya aktivitas selama pemadaman berlangsung.
Ia juga menyoroti perlakuan PLN kepada pelanggan yang dianggap tegas saat penunggakan pembayaran listrik terjadi, namun dinilai tidak sebanding ketika masyarakat menjadi korban blackout.
“Kalau masyarakat telat bayar listrik langsung diputus. Tapi ketika masyarakat dirugikan akibat blackout, PLN hanya meminta maaf. Harus ada bentuk pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.
Selain persoalan blackout, Edison juga menyinggung isu kondisi keuangan PLN yang belakangan ramai diperbincangkan di internal perusahaan.
Dia mengaku menerima informasi mengenai adanya narasi yang menyebut PLN mengalami kerugian hingga Rp4,3 triliun pada tahun 2025.
Menurut Edison, kabar tersebut memunculkan tanda tanya karena di sisi lain PLN disebut menyampaikan laporan keuangan perusahaan masih mencatat keuntungan.
“Informasi yang beredar ini membuat banyak pegawai resah. Ada kesan kondisi internal PLN sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Dirinya bahkan mengaku mendapat informasi bahwa jajaran internal PLN mulai diminta melakukan pengendalian anggaran secara ketat.
Pesan yang awalnya disebut hanya beredar di lingkungan internal perusahaan itu diduga akhirnya bocor ke publik dan memicu perhatian luas.
Jaga Marwah pun mendorong masyarakat terdampak blackout untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat PLN secara perdata.
Gugatan dinilai penting sebagai bentuk perjuangan hak konsumen atas kerugian yang dialami akibat lumpuhnya pasokan listrik.
“Pedagang ikan hias, pelaku UMKM, industri, dan masyarakat umum yang terdampak blackout berhak memperjuangkan ganti rugi,” pungkas Edison. (dpw)

























