BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono resmi mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik lima Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Malowopati, Jumat (17/7/2026).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa definitif agar roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di masing-masing desa tetap berjalan optimal.
Lima kepala desa yang dilantik akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya, yakni:
Purwadi Setiono sebagai Kepala Desa Dengok, Kecamatan Padangan, untuk sisa masa jabatan periode 2019–2027.
Sri Harsono sebagai Kepala Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, untuk sisa masa jabatan periode 2019–2027.
Dewi Indah Nurhayati sebagai Kepala Desa Tebon, Kecamatan Padangan, untuk sisa masa jabatan periode 2020–2028.
M. Hestu Widiyastono sebagai Kepala Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, untuk sisa masa jabatan periode 2020–2028.
Wiwit Pujiastuti sebagai Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo, untuk sisa masa jabatan periode 2019–2027.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para pejabat kepala desa yang telah mengemban amanah dan menjaga keberlangsungan pemerintahan desa hingga proses pelantikan kepala desa definitif terlaksana.
Bupati berharap para kepala desa PAW dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Dia meminta seluruh kepala desa memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat.
“Saya yakin kepala desa yang dilantik hari ini mampu melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan di masing-masing desa. Bangun komunikasi yang baik, pahami regulasi, dan bekerja sama dengan seluruh unsur masyarakat agar pembangunan berjalan optimal,” ujar Setyo Wahono.
Menurutnya, jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Karena itu, para kepala desa diminta terus meningkatkan kapasitas diri serta memahami berbagai peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalam mengambil setiap kebijakan.
Selain itu, Bupati juga mendorong para kepala desa untuk menggali dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki desa, mulai dari sektor pertanian, peternakan, UMKM, pariwisata, budaya, hingga sumber daya manusia.
Potensi tersebut, katanya, harus dioptimalkan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir arahannya, Setyo Wahono berpesan agar seluruh kepala desa selalu mengedepankan kedisiplinan, memberikan pelayanan publik yang cepat dan profesional, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, pendamping desa dan seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan kerja sama yang solid dan pelayanan yang berkualitas, saya optimistis desa-desa di Bojonegoro akan semakin maju, mandiri, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Pro/aj)

























