Beranda Daerah Pemkot Batu Keluarkan SE Pilah dan Kelola Sampah dari Sumbernya

Pemkot Batu Keluarkan SE Pilah dan Kelola Sampah dari Sumbernya

KOTA BATU – Persoalan sampah di Kota Wisata Batu hingga kini belum usai. Harus ada langkah-langkah strategis yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat untuk menyelesaikan persoalan yang cukup mengganggu masyarakat setempat.

Terkait hal tersebut, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai kembali mengeluarkan surat edaran bernomor 660/ 2470/422.110/2023 tentang pilah dan kelola sampah dari sumbernya. SE ini diperuntukkan bagi rumah tangga, tempat usaha dan perkantoran di Kota Batu.

Dikeluarkannya surat edaran sebagai tindak lanjut upaya-upaya perbaikan sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah secara terpilah. Sekaligus sebagai aktualisasi program reduce reuse dan recycle.

“Langkah tersebut penting dan sangat diperlukan utamanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, pimpinan instansi pemerintah/swasta, kepala desa/lurah, pengelola tempat usaha, komunitas dan pemerhati lingkungan, dan ketua RT/ RW untuk meningkatkan kesadaran serta melaksanakan pilah dan kelola sampah dari sumbernya,” jabar Aries.

Dalam SE tersebut, Pj. Wali Kota Batu merinci kembali tugas-tugas yang akan dan sedang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, instansi pemerintah/swasta, Camat, Kepala Desa/Lurah, Pengelola Tempat Usaha (hotel, hiburan, restoran, dan tempat wisata), Komunitas dan Pemerhati Lingkungan, hingga Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/ RW).

Langkah tersebut perlu dilakukan tentunya dengan pengawasan agar segala tindakan yang dikerjakan terutama terkait pengelolaan sampah berjalan dengan maksimal sehingga tonase sampah yang diproses di TPA berkurang jumlahnya.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dibutuhkan komitmen bersama seluruh pihak termasuk masyarakat itu sendiri dan ketua rt/rw sebagai motor penggerak di lingkungannya masing-masing,” kata Aries.

Saat ini saja semenjak persoalan TPA Tlekung muncul, banyak desa kelurahan yang mulai berpikir untuk menuntaskan persoalan sampah di masing-masing wilayahnya termasuk salah satunya balai kota amungtani yang sudah tidak membuang lagi sampah di TPA. (Fur)