Beranda Daerah Anggaran Desa Menipis, Kepohkidul Bojonegoro Susun Strategi Pembangunan Tahun 2027

Anggaran Desa Menipis, Kepohkidul Bojonegoro Susun Strategi Pembangunan Tahun 2027

IMG 20260618 WA0001

BOJONEGORO – Pemerintah Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, mulai menyusun arah pembangunan desa untuk tahun 2027 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Kepohkidul, Rabu (17/6/2026).

Agenda tersebut sekaligus menjadi momentum pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Kepohkidul Samudi, S.H., perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Kedungadem, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga desa, serta perwakilan warga dari berbagai wilayah dusun.

Musdes menjadi forum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan desa pada tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kepohkidul Samudi menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang muncul dalam musyawarah tersebut akan dibahas dan dipertimbangkan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027.

Ia menegaskan bahwa pembangunan yang sedang berlangsung pada tahun 2026 merupakan hasil perencanaan yang telah disusun sejak tahun sebelumnya.

“Program pembangunan yang saat ini berjalan adalah hasil usulan masyarakat yang telah direncanakan pada tahun 2025. Sedangkan musyawarah kali ini menjadi dasar untuk menentukan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027,” ungkapnya.

Namun demikian, Samudi mengakui bahwa pemerintah desa saat ini menghadapi tantangan cukup besar terkait keterbatasan anggaran.

Menurutnya, alokasi Dana Desa yang diterima Desa Kepohkidul mengalami penurunan signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya desa menerima Dana Desa sekitar Rp900 juta, kini anggaran yang tersedia hanya berkisar Rp300 juta.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap ruang gerak pemerintah desa dalam merealisasikan berbagai kebutuhan pembangunan.

“Banyak masyarakat yang mengira dana Rp300 juta itu besar. Faktanya, sebagian besar anggaran sudah memiliki peruntukan yang diatur pemerintah pusat sehingga tidak bisa digunakan secara bebas,” jelas Samudi.

Ia menerangkan bahwa penggunaan Dana Desa saat ini harus mengikuti ketentuan dan program prioritas nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Setiap kegiatan juga wajib melalui proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan yang ketat.

Sejumlah program wajib yang harus mendapatkan alokasi anggaran di antaranya ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Dana Desa, layanan Posyandu, pelayanan kesehatan lansia, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), operasional mobil siaga desa, serta berbagai program pelayanan dasar lainnya.

Dengan banyaknya kewajiban tersebut, porsi anggaran yang dapat digunakan untuk pembangunan fisik menjadi semakin terbatas.

Meski demikian, pemerintah desa berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya memaksimalkan anggaran yang ada agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara luas, meskipun kondisi anggaran saat ini cukup terbatas,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Samudi juga menyinggung program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Berbeda dengan sebagian desa lainnya yang umumnya memprioritaskan warga kurang mampu, Pemerintah Desa Kepohkidul memberikan perhatian khusus kepada warga yang menderita sakit menahun.

Menurutnya, kelompok masyarakat tersebut membutuhkan dukungan lebih karena harus menghadapi beban ekonomi sekaligus biaya pengobatan yang terus berjalan.

“Kami memprioritaskan warga yang mengalami sakit menahun agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu mereka yang membutuhkan perhatian lebih,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan Dana Desa, Pemerintah Desa Kepohkidul masih memiliki harapan dari dukungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas).

Bantuan tersebut menjadi salah satu sumber pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Kepohkidul berharap seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam menyusun prioritas pembangunan sehingga program yang dilaksanakan pada tahun 2027 benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi warga. (aj)