Beranda Politik Rapat Kerja DPRD Bojonegoro Bahas TKD Belun, Ini Sorotan Utamanya

Rapat Kerja DPRD Bojonegoro Bahas TKD Belun, Ini Sorotan Utamanya

IMG 20260422 WA0022

BOJONEGORO – Dugaan persoalan dalam pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Belun, Kecamatan Temayang, mulai mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Komisi A DPRD Bojonegoro langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat kerja pada Rabu (22/4/2026) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Choirul Anam, yang menegaskan pentingnya menjaga tata kelola aset desa agar tetap sesuai aturan.

Sejumlah pihak turut dihadirkan dalam forum ini, termasuk perwakilan dari Kantor Hukum Jamaludin dan Rekan serta Darwati sebagai pihak pemberi kuasa.

Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya DPRD Bojonegoro menggali informasi secara komprehensif terkait substansi pengaduan.

Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Bojonegoro melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek, terutama menyangkut legalitas serta mekanisme pemanfaatan Tanah Kas Desa.

DPRD Bojonegoro ingin memastikan bahwa pengelolaan aset desa tidak menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan kuasa hukum memaparkan secara rinci kronologi kejadian hingga dasar pengaduan yang diajukan.

Penjelasan tersebut menjadi bahan penting dalam proses klarifikasi dan evaluasi oleh legislatif.

Choirul Anam menekankan bahwa Tanah Kas Desa merupakan aset strategis yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Ia mengingatkan, pemanfaatan TKD semestinya mengutamakan kepentingan masyarakat desa, bukan pihak tertentu.

“Setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang benar, dengan melibatkan semua pihak terkait agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” tegasnya.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Bojonegoro berharap dapat menemukan titik terang sekaligus memastikan bahwa pengelolaan Tanah Kas Desa di Desa Belun berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (aj)