MALANG – Aksi nekat seorang pemuda asal Kepanjen, Kabupaten Malang, berujung di balik jeruji besi. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Malang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian mobil yang tak lain adalah tetangga korban sendiri.
Pelaku berinisial KSM (23), warga Desa Kemiri, kedapatan membawa kabur mobil Mitsubishi Xpander milik MA (22), tetangganya, pada Minggu dini hari, 27 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Mobil yang terparkir di halaman rumah itu hilang saat korban kembali dari bepergian malam. Naasnya, kunci mobil digantung begitu saja di ruang tengah rumah memberi kesempatan emas bagi pelaku.
“Begitu sadar mobil raib, korban langsung melapor ke Polsek Kepanjen,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, Senin (4/8/2025).
Gerak cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Kepanjen bersama tim opsnal Satreskrim Polres Malang. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, tim langsung melacak keberadaan mobil tersebut.
Hasilnya mengejutkan, Xpander hitam bernopol N-1691-II terlacak sudah berada di kawasan Pandaan, Pasuruan.
“Pelaku kami amankan siang harinya di lokasi berikut barang bukti. Tidak ada perlawanan,” ungkap AKP Nur.
Saat diringkus, pelaku kedapatan membawa kunci keyless, BPKB, fotokopi STNK, serta surat tanda coba kendaraan. Dokumen-dokumen itu digunakan untuk mengelabui petugas saat melintas di jalan.
Menurut pengakuan KSM, aksinya dilakukan secara spontan saat melihat rumah korban sepi. Ia masuk, mengambil kunci, lalu membawa kabur mobil. Uangnya nanti rencananya digunakan untuk melunasi utang pinjol akibat judi online.
“Ini tergolong pencurian dengan pemberatan karena pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil barang bernilai tinggi,” tegas AKP Nur.
Korban mengalami kerugian hingga Rp280 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Saat ini, KSM resmi ditahan di Mapolres Malang. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Malang Raya.
“Kasus ini jadi pelajaran penting. Jangan lengah terhadap keamanan kendaraan, apalagi di malam hari,” pungkas AKP Nur. (Fur)