Beranda TNI/POLRI Warga Lapor Polisi Lamongan Langsung Bergerak, Ini 3 Kejadian dalam Semalam

Warga Lapor Polisi Lamongan Langsung Bergerak, Ini 3 Kejadian dalam Semalam

IMG 20260815 WA0017

LAMONGAN — Tak butuh waktu lama bagi Polres Lamongan untuk merespons laporan warga.

Dalam rentang kurang dari 24 jam, tiga aduan dengan persoalan berbeda yang masuk melalui Call Center 110 langsung ditindaklanjuti petugas.

Mulai dari pohon rawan tumbang, seorang remaja perempuan yang terlantar setelah ditinggalkan temannya, hingga kerumunan pemuda di kawasan Alun-Alun Lamongan, semuanya mendapat penanganan cepat dari kepolisian.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya tiga laporan masyarakat tersebut. Ia menyebut seluruh aduan telah direspons oleh petugas sesuai kondisi di lapangan.

Laporan pertama masuk pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.

Warga melaporkan pohon yang berpotensi roboh ke badan jalan di Jalan Raya Embong Joto, Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung.

Laporan itu segera diteruskan kepada Perwira Siaga untuk ditangani jajaran Polsek Tikung.

Petugas yang tiba di lokasi menemukan pohon waru dalam kondisi rawan tumbang ke arah jalan.

Pamapta Polres Lamongan IPDA Jaka Chandra Adinegara bersama Kapolsek Tikung IPTU Fahrurozi dan instansi terkait kemudian melakukan pemotongan dan penebangan pohon.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pohon roboh dan membahayakan pengguna jalan.

Belum selesai di situ, laporan kedua kembali masuk sekitar pukul 16.00 WIB.

Kali ini warga melaporkan seorang remaja perempuan yang ditemukan seorang diri di gerbang utama Perumahan Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung.

Petugas Polsek Tikung langsung menuju lokasi dan menemukan SAA (16), remaja asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Dari keterangan awal, SAA diketahui datang dari Mojokerto bersama seorang laki-laki yang dikenalnya melalui aplikasi pertemanan.

Namun setelah tiba di wilayah Tikung, keduanya terlibat perselisihan hingga SAA ditinggalkan sendirian.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Jetis dan Polsek Jetis, Polres Mojokerto, untuk membantu memastikan keberadaan remaja tersebut dapat segera diketahui keluarganya.

Penanganan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan aspek keselamatan dan perlindungan terhadap anak.

Respon cepat kembali terlihat beberapa jam kemudian. Pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 02.40 WIB, Call Center 110 menerima laporan adanya sejumlah pemuda yang masih berkumpul hingga dini hari di kawasan Titik 0 Kilometer Alun-Alun Lamongan.

Petugas Pamapta yang dipimpin IPDA Jaka Chandra Adinegara segera mendatangi lokasi.

Setelah memberikan imbauan secara persuasif, kerumunan tersebut dibubarkan dan para pemuda diarahkan kembali ke rumah masing-masing.

Tiga kejadian dalam waktu kurang dari 24 jam itu menunjukkan bagaimana Call Center 110 menjadi jalur cepat bagi masyarakat untuk menghubungi kepolisian ketika menemukan persoalan yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan maupun ketertiban.

Polres Lamongan mengajak masyarakat tidak ragu menggunakan layanan tersebut apabila mengetahui situasi yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Setiap informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, tertib dan kondusif.

Cepat merespon, humanis dalam bertindak, dan hadir saat masyarakat membutuhkan. (as)