Beranda Politik Fraksi PPKN Desak Evaluasi SILPA Triliunan dan Serapan Anggaran Bojonegoro

Fraksi PPKN Desak Evaluasi SILPA Triliunan dan Serapan Anggaran Bojonegoro

IMG 20260623 WA0025

BOJONEGORO – Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional (PPKN) DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (22/6/2026).

Melalui juru bicaranya, Siti Robi’ah, Fraksi PPKN mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, Fraksi PPKN juga memberikan penghargaan atas keberhasilan Pemkab Bojonegoro mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun, menurut fraksi tersebut, capaian administratif semata tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan tata kelola pemerintahan.

“Keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari kualitas laporan keuangan, tetapi juga dari sejauh mana pembangunan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Siti Robi’ah dalam penyampaian pandangan umum fraksi.

Dalam aspek pendapatan daerah, Fraksi PPKN mengapresiasi realisasi pendapatan yang berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Meski demikian, mereka menilai struktur pendapatan daerah masih perlu diperkuat karena ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi.

Karena itu, PPKN mendorong Pemkab Bojonegoro untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan potensi ekonomi lokal, inovasi sumber pendapatan baru, serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif dan profesional.

Serapan Anggaran Dinilai Belum Optimal
Fraksi PPKN juga menaruh perhatian terhadap realisasi belanja daerah yang dinilai masih menyisakan ruang cukup besar.

Kondisi tersebut dianggap sebagai sinyal perlunya perbaikan dalam proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan program pembangunan.

Menurut mereka, kualitas pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dari efektivitas penyerapan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat waktu harus menjadi prioritas agar setiap program pembangunan dapat berjalan maksimal,” ungkapnya.

Salah satu poin yang mendapat perhatian serius Fraksi PPKN adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Fraksi menilai SILPA memang dapat mencerminkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, namun di sisi lain juga bisa menjadi indikator bahwa sejumlah program belum terlaksana secara optimal.

Oleh sebab itu, PPKN meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas perencanaan anggaran, ketepatan target program, hingga efektivitas pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Dalam pandangannya, Fraksi PPKN juga mendorong agar kebijakan penganggaran ke depan lebih difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Beberapa sektor prioritas yang disorot antara lain pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan pembangunan desa, pemerataan infrastruktur, serta program-program yang mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Selain aspek pembangunan, Fraksi PPKN menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal dan transparansi penggunaan anggaran daerah.

Mereka juga mendorong penerapan pengukuran kinerja berbasis hasil atau outcome based performance agar setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Meski menyampaikan berbagai catatan strategis, Fraksi PPKN pada akhirnya menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Fraksi berharap seluruh proses pembahasan dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, pembangunan yang inklusif, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro secara berkelanjutan. (aj)