BOJONEGORO – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Bojonegoro menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah.
Meski memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian positif pemerintah daerah, Fraksi Golkar tetap menyampaikan berbagai catatan kritis terkait efektivitas pengelolaan anggaran.
Pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Annafiy Aisya Sahila, SH, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/6/2026).
Fraksi Golkar menilai laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan administrasi keuangan, melainkan gambaran nyata keberhasilan pemerintah daerah dalam menerjemahkan perencanaan pembangunan menjadi program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam sisi pendapatan, Fraksi Golkar mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang berhasil melampaui target.
Dari target pendapatan sebesar Rp5,853 triliun, realisasi mencapai Rp6,469 triliun atau 110,51 persen.
Capaian tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp1,147 triliun atau 107,77 persen dari target.
Nilai tersebut meningkat Rp202,844 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, realisasi pajak daerah mencapai 111,76 persen, sementara pendapatan transfer menembus 111,12 persen yang didukung peningkatan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam hingga 124,21 persen.
Meski demikian, Fraksi Golkar mengingatkan bahwa ketergantungan Bojonegoro terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi.
Dari total pendapatan daerah, lebih dari Rp5,3 triliun masih berasal dari transfer pemerintah pusat, jauh melampaui kontribusi PAD.
Golkar juga menyoroti kinerja hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang hanya mencapai 99,73 persen.
Karena itu, evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai perlu dilakukan agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Di sisi belanja daerah, Fraksi Golkar mencatat realisasi belanja hanya mencapai Rp6,420 triliun dari pagu Rp7,877 triliun atau sebesar 81,50 persen.
Angka tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran.
Meski demikian, Golkar memberikan apresiasi terhadap sejumlah pos belanja yang menunjukkan capaian tinggi.
Di antaranya Belanja Bantuan Keuangan yang terealisasi 98,61 persen sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan desa dan pemerataan wilayah.
Kemudian Belanja Hibah yang mencapai 85,01 persen serta Belanja Barang dan Jasa sebesar 81,55 persen yang dinilai mampu menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Namun sorotan tajam diarahkan pada realisasi Belanja Modal yang hanya mencapai 70,98 persen atau Rp1,183 triliun dari pagu Rp1,667 triliun.
Menurut Fraksi Golkar, rendahnya penyerapan belanja modal perlu menjadi perhatian serius karena pos tersebut merupakan instrumen utama pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Golkar meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan proyek fisik.
Selain itu, percepatan proses lelang sejak awal tahun anggaran serta penguatan monitoring proyek strategis juga dinilai sangat penting.
Catatan lain disampaikan terhadap Belanja Bantuan Sosial yang hanya terealisasi 66,96 persen atau Rp114,44 miliar dari pagu Rp170,88 miliar.
Fraksi Golkar meminta penyempurnaan basis data penerima manfaat dan peningkatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.
Tak hanya itu, Belanja Subsidi hanya terealisasi 17,40 persen atau sekitar Rp34 juta dari pagu Rp200 juta.
Sementara Belanja Tak Terduga hanya terserap 0,35 persen atau Rp377 juta dari pagu Rp107,463 miliar.
Golkar menilai rendahnya dua pos tersebut perlu dievaluasi agar tidak terjadi penganggaran berlebih yang berpotensi menimbulkan anggaran menganggur (idle budget).
Salah satu perhatian terbesar Fraksi Golkar adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp2,073 triliun.
Menurut Golkar, angka tersebut menunjukkan masih banyak dana yang belum termanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Besarnya SILPA juga dinilai menjadi indikator bahwa kualitas perencanaan anggaran masih perlu ditingkatkan.
Meski demikian, Golkar tetap mengapresiasi kondisi fiskal daerah yang dinilai sehat karena tidak terdapat defisit pembiayaan yang membebani keuangan daerah.
Selain itu, Fraksi Golkar memberikan penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.
Sebagai rekomendasi, Golkar mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, meningkatkan kinerja BUMD, memperbaiki kualitas perencanaan anggaran, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Di akhir pandangannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa capaian positif yang diraih saat ini tidak boleh membuat seluruh pemangku kepentingan berpuas diri.
Tantangan ekonomi global, tekanan inflasi, serta dinamika fiskal ke depan menuntut pemerintah daerah dan DPRD terus bersinergi menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi Partai Golkar DPRD Bojonegoro secara resmi menyatakan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. (aj)

























