Beranda Daerah Kajati Kaltim dan PJI Sepakat Perkuat Literasi Hukum dan Keterbukaan Informasi

Kajati Kaltim dan PJI Sepakat Perkuat Literasi Hukum dan Keterbukaan Informasi

IMG 20260614 WA0015

SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim), Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa organisasi profesi wartawan harus mampu menjadi wadah yang membawa manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat luas.

Pesan tersebut disampaikan Supardi saat menerima kunjungan audiensi pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur di Kantor Kejati Kaltim, Kamis (11/6/2026).

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu, jajaran pengurus PJI Kaltim memperkenalkan organisasi, memaparkan sejumlah program kerja, sekaligus menjalin komunikasi dengan institusi penegak hukum di daerah.

Supardi menilai organisasi pers memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan jurnalistik.

Karena itu, keberadaan organisasi wartawan harus mampu menghadirkan energi positif serta memberikan kontribusi bagi pembangunan masyarakat.

“Organisasi harus menjadi tempat yang membawa nilai positif. Jangan sampai justru menimbulkan polemik atau kegaduhan. Kehadirannya harus memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat,” tegas Supardi.

Ia juga berharap PJI terus berkembang menjadi organisasi yang solid dan mampu menjawab tantangan dunia jurnalistik yang semakin kompleks di era digital.

Menurutnya, derasnya arus informasi di ruang digital menuntut wartawan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas serta dapat dipercaya publik.

Salah satu langkah strategis yang dinilai penting adalah mendorong para wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Sertifikasi tersebut dianggap sebagai instrumen penting untuk mengukur sekaligus meningkatkan standar profesionalisme jurnalis.

“Kami berharap melalui organisasi seperti PJI, kualitas sumber daya manusia wartawan terus meningkat, salah satunya melalui pelaksanaan UKW,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD PJI Kalimantan Timur, Jerison Togelang, menyebut audiensi tersebut menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih erat antara organisasi pers dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Menurut Jerison, PJI hadir sebagai rumah bersama bagi para jurnalis untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman terhadap kode etik jurnalistik.

“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan organisasi kepada Bapak Kajati. Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan,” kata Jerison yang akrab disapa Bucek.

Dalam audiensi tersebut, pengurus PJI Kaltim juga memaparkan sejumlah agenda organisasi yang akan dijalankan dalam waktu dekat, termasuk rencana pelantikan kepengurusan dan berbagai program peningkatan kapasitas anggota.

Jerison menegaskan bahwa penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus utama organisasi.

Karena itu, PJI berkomitmen mendorong seluruh anggotanya mengikuti pelatihan jurnalistik maupun UKW guna meningkatkan standar profesionalisme.

Menurutnya, kompetensi yang baik menjadi modal penting bagi wartawan untuk menghasilkan produk jurnalistik yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin PJI menjadi rumah bagi jurnalis yang terus belajar dan berkembang. UKW menjadi salah satu program prioritas agar anggota memiliki standar kompetensi yang jelas,” ungkapnya.

Tak hanya membahas penguatan organisasi, pertemuan tersebut juga menjadi forum diskusi mengenai pentingnya kolaborasi antara media dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.

Jerison menilai media memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada publik.

Di sisi lain, aparat penegak hukum juga membutuhkan dukungan pemberitaan yang akurat agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai berbagai persoalan hukum.

Melalui audiensi tersebut, PJI Kaltim dan Kejati Kaltim sepakat untuk terus menjaga komunikasi serta membangun kerja sama yang konstruktif demi mendukung keterbukaan informasi publik, edukasi hukum, dan pembangunan daerah.

“Kami berharap pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara insan pers dan Kejaksaan dalam mendukung keterbukaan informasi, edukasi hukum, serta pembangunan di Kalimantan Timur,” pungkas Jerison. (Tim Sembilan)