JAKARTA – Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) kini memunculkan sorotan baru.
Di tengah proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, ribuan unit motor listrik yang sebelumnya dibeli untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) diketahui masih tersimpan di gudang kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Publik ramai membicarakan keberadaan kendaraan operasional tersebut setelah beredar unggahan di media sosial yang memperlihatkan ribuan motor listrik berlogo BGN masih berjajar rapi dan belum digunakan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran lembaga tersebut.
Mereka adalah Dadan Hindayana, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya.
Salah satu proyek yang menjadi fokus penyidikan adalah pengadaan kendaraan operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam proyek itu, sebanyak 21.801 unit motor listrik dibeli dengan nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp1 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi penggelembungan anggaran dalam proses pengadaan tersebut.
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Di tengah berkembangnya kasus tersebut, perhatian masyarakat tertuju pada kondisi ribuan motor listrik yang hingga kini masih berada di area pergudangan Sentul.
Berdasarkan unggahan yang viral di media sosial pada Minggu (7/6/2026), kendaraan berwarna biru dengan identitas BGN terlihat tersusun dalam jumlah besar di dalam gudang.
Sebagian unit bahkan masih tertutup terpal dan belum menunjukkan tanda-tanda digunakan untuk mendukung operasional program MBG.
Tidak hanya memenuhi area dalam gudang, jumlah kendaraan yang tersimpan disebut semakin bertambah hingga meluas ke halaman depan dan area luar bangunan.
Kondisi tersebut berbeda dibandingkan beberapa bulan sebelumnya ketika motor-motor tersebut masih tersimpan di sisi area pabrik milik produsen kendaraan listrik Emmo Electric Mobility.
Pantauan di lokasi juga memperlihatkan sebuah truk kontainer bertuliskan PT Yasa Artha Tunggal (YAT) berada di sekitar kawasan penyimpanan.
Meski pintu gerbang gudang tampak terbuka, aktivitas operasional terlihat minim dan tidak banyak kendaraan keluar masuk.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait alasan ribuan motor listrik tersebut masih disimpan maupun kapan kendaraan itu akan didistribusikan kepada para Kepala SPPG di berbagai daerah.
Menariknya, saat masih menjabat sebagai Kepala BGN, Dadan Hindayana pernah menyatakan bahwa pembelian motor listrik dilakukan dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar.
Menurutnya saat itu, harga pasaran kendaraan mencapai sekitar Rp52 juta per unit, sedangkan BGN membeli dengan kisaran harga Rp42 juta per unit.
Dadan juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut telah masuk dalam rencana anggaran BGN sebagai bagian dari dukungan operasional program Makan Bergizi Gratis.
Target awal pengadaan disebut mencapai 24.400 unit, namun realisasinya berada di angka sekitar 21.800 unit.
Kini, pernyataan tersebut kembali menjadi perhatian setelah Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan mark up dalam proyek bernilai fantastis tersebut.
Sementara proses hukum masih berjalan, keberadaan ribuan motor listrik yang belum digunakan di gudang Sentul terus memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas dan pemanfaatan anggaran negara. (dpw)

























