BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian, khususnya komoditas tembakau.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), bantuan bibit tembakau berkualitas terus disalurkan kepada petani dengan mekanisme pengajuan yang kini semakin sederhana, praktis, dan tepat sasaran.
Langkah tersebut dilakukan agar para petani tidak mengalami kesulitan saat mengakses bantuan.
Pengajuan cukup dilakukan secara kolektif melalui kelembagaan tani yang resmi, seperti Kelompok Tani (Poktan) maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda sekaligus Sub Koordinator Tanaman Perkebunan DKPP Bojonegoro, Bambang Wahyudi, menjelaskan bahwa persyaratan pengajuan bantuan benih tembakau relatif mudah.
Kelompok tani hanya perlu menyampaikan surat permohonan resmi yang dilengkapi data identitas calon penerima bantuan.
“Kelompok tani cukup mengajukan surat permohonan resmi yang ditandatangani ketua kelompok atau Gapoktan. Selanjutnya dilampiri fotokopi KTP anggota yang akan melakukan penyemaian atau pembuatan bedengan bibit,” terang Bambang.
Menurutnya, data identitas tersebut memiliki peran penting sebagai dasar penyusunan daftar Calon Petani Calon Lahan (CPCL).
Dari data inilah nantinya akan diketahui jumlah petani penerima bantuan sekaligus luasan lahan yang akan ditanami tembakau.
Bambang menegaskan, kesesuaian jumlah dokumen dengan jumlah petani yang terdaftar menjadi hal yang wajib diperhatikan.
Jika dalam daftar CPCL terdapat 15 petani yang akan melakukan pembibitan, maka jumlah fotokopi KTP yang dilampirkan juga harus sebanyak 15 orang.
Setelah proses penyemaian selesai dan bibit siap tanam, hasil bedengan tersebut kemudian dapat dimanfaatkan bersama oleh seluruh anggota kelompok tani yang telah terdaftar dalam usulan bantuan.
Melalui pola pengajuan berbasis kelembagaan ini, DKPP Bojonegoro berharap proses pendataan, verifikasi, hingga distribusi bantuan dapat berlangsung lebih tertib dan efisien.
Selain itu, bantuan yang diberikan juga dapat diterima secara merata oleh petani yang benar-benar membutuhkan.
Program bantuan bibit tembakau ini diharapkan mampu mempercepat penyerapan bantuan di lapangan sekaligus mendukung optimalisasi musim tanam tembakau di Kabupaten Bojonegoro.
Dengan bibit yang berkualitas dan distribusi yang tepat sasaran, produktivitas tembakau diharapkan meningkat sehingga hasil panen petani menjadi lebih melimpah dan memiliki daya saing yang kuat di pasar. (aj)

























