Beranda Politik Masalah Jalan Hingga Usulan 2027, Rapat Komisi D DPRD Bojonegoro Berlangsung Sengit

Masalah Jalan Hingga Usulan 2027, Rapat Komisi D DPRD Bojonegoro Berlangsung Sengit

IMG 20260506 WA0002

BOJONEGORO – Rapat kerja antara Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU BMPR) berlangsung dinamis dan penuh sorotan, Selasa (5/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin serta dihadiri oleh wakil ketua, sekretaris dan anggota komisi.

Dalam forum tersebut, Kepala Dinas PU BMPR, Chusaivi Ivan Rachmanto, memaparkan bahwa realisasi anggaran hingga awal Mei 2026 masih tergolong rendah, yakni baru mencapai sekitar 3,16 persen atau sekitar Rp10,5 miliar.

Ia menjelaskan, keterlambatan ini disebabkan masih berjalannya proses administrasi dan penyesuaian sejumlah kegiatan.

Namun, pihaknya optimistis dalam beberapa minggu ke depan progres akan mulai meningkat signifikan.

“Sebagian kegiatan sudah mulai berjalan, meskipun ada beberapa yang masih dalam tahap penyesuaian,” ujarnya.

Ivan juga memaparkan sejumlah program prioritas, terutama pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan serta penggantian jembatan di beberapa titik.

Beberapa proyek bahkan diperkirakan membutuhkan waktu pengerjaan hingga 5 sampai 6 bulan.

Selain itu, terdapat pula rencana pembangunan jembatan baru di sejumlah titik serta lanjutan program strategis daerah yang berkaitan dengan konektivitas wilayah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan melalui skema lelang.

Ia mendorong agar proses segera dipercepat agar kegiatan fisik bisa segera berjalan.

“Kalau bisa dipercepat, maka dampaknya juga langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Disisi lain, anggota Komisi D, Jumarianto, menyoroti pentingnya maksimalisasi serapan anggaran.

Dia menilai, pembagian paket pekerjaan harus tepat agar pelaksanaan lebih efektif dan tidak menumpuk di akhir tahun.

Menurutnya, proyek jalan yang direncanakan mencapai belasan paket harus dikawal ketat dari sisi kualitas maupun waktu pelaksanaan.

Sementara itu, Ketua Komisi D, Imam Sholikin, menegaskan bahwa target kinerja harus jelas dan terukur.

Dirinya menyebut angka capaian minimal harus berada di kisaran 80–87 persen agar pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Kita harus bertanggung jawab terhadap anggaran dan hasilnya harus dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sejumlah anggota dewan juga mengangkat persoalan di lapangan, salah satunya kondisi jalan di wilayah Gayam yang kerap mengalami kemacetan akibat aktivitas kendaraan berat, terutama dari sektor industri migas.

Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, M. Suparno, menilai kondisi jalan yang sempit dan tidak merata menyebabkan gangguan lalu lintas yang cukup serius.

“Kalau kendaraan besar lewat, langsung macet. Ini harus segera ada solusi,” ujarnya.

Terakhir, Wawan Kurniyanto anggota Komisi D yang lainnya menyoroti adanya usulan pembangunan jalan dari desa menuju jalan poros kabupaten yang belum terakomodasi, dan meminta kejelasan terkait prioritas pembangunan tahun 2027.

Menanggapi berbagai masukan, pihak PU BMPR Bojonegoro menyatakan akan memprioritaskan pembangunan jalan yang belum tertangani, sembari tetap melakukan rekonstruksi pada ruas-ruas yang sudah ada.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur di Bojonegoro berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. (aj)