TULUNGAGUNG – Komitmen meningkatkan mutu layanan kesehatan kembali dibuktikan RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Rumah sakit milik Pemkab Tulungagung ini sukses menunjukkan kesiapan dalam menghadapi transformasi besar sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan verifikasi dan validasi lapangan yang digelar tim gabungan dari Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, serta BPJS Kesehatan pada Rabu (22/04/2026).
Bertempat di Auditorium IDIK lantai 2, tim melakukan penilaian menyeluruh terhadap kesiapan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan sistem rujukan berbasis kompetensi.
Program ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerataan layanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menariknya, RSUD dr. Iskak menjadi salah satu dari empat rumah sakit yang dipilih sebagai lokasi uji coba nasional.
Penunjukan ini sekaligus menjadi bukti kepercayaan pemerintah pusat terhadap kualitas manajemen dan pelayanan yang dimiliki rumah sakit tersebut.
Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kebijakan strategis dari Kemenkes RI.
Menurutnya, KRIS bukan hanya soal standar fasilitas, tetapi juga bagian dari upaya besar menciptakan keadilan dalam layanan kesehatan.
“Kami tidak hanya menyiapkan sarana prasarana, tetapi juga memperkuat integrasi data agar operasional lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh aspek mulai dari tenaga profesional hingga sistem manajerial telah dipersiapkan secara matang untuk menghadapi perubahan ini.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Tata Kelola JKN RS Kemenkes RI, dr. Nur Indah, MKM menjelaskan bahwa pemilihan Tulungagung bertujuan untuk menguji efektivitas kebijakan di daerah, tidak hanya di kota besar.
“Melalui verifikasi yang komprehensif, kami berharap uji coba ini berjalan optimal dan bisa menjadi model bagi daerah lain,” jelasnya.
Dalam proses penilaian, tim melakukan pendalaman pada empat aspek utama, meliputi implementasi KRIS, klasifikasi rumah sakit, sistem rujukan, serta sistem pembiayaan berbasis iDRG.
Hasilnya, RSUD dr. Iskak dinilai cukup siap. Dari 12 indikator KRIS, rumah sakit ini telah memenuhi 9 kriteria penting.
Dari sisi SDM, seluruh tenaga medis telah terdaftar secara nasional dan memiliki izin praktik aktif.
Bahkan, sejumlah layanan unggulan seperti saraf dan paru telah mencapai level utama.
Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan teknis yang perlu dibenahi, seperti sistem ventilasi, pencahayaan, serta penguatan modul rujukan rawat jalan.
Manajemen RSUD dr. Iskak menyambut hasil evaluasi ini secara positif sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.
Ke depan, hasil verifikasi ini akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai dasar pelaksanaan uji coba nasional.
Dengan capaian tersebut, RSUD dr. Iskak diharapkan mampu menjadi role model bagi rumah sakit lain di Indonesia dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih merata, transparan, dan berkeadilan. (wy)

























