KEDIRI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pengawasan pangan di Kabupaten Kediri diperketat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pusat perbelanjaan, swalayan, dan toko ritel di wilayah Wates, Rabu (4/3/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai respon atas meningkatnya konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran, yang kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengedarkan produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Kediri, Tito Ferianto, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan agenda rutin tahunan yang digelar dua kali, yakni menjelang Idul Fitri serta Natal dan Tahun Baru.
“Setiap momentum hari besar, permintaan pangan meningkat signifikan. Karena itu, kami memastikan produk yang beredar aman dan layak dikonsumsi,” jelas Tito.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan delapan item produk yang tidak memenuhi ketentuan. Mayoritas pelanggaran bersifat administratif dan teknis.
Ketua Tim Kerja Kefarmasian Makanan dan Minuman Dinkes Kabupaten Kediri, Niken, mengungkapkan bahwa pelanggaran paling dominan adalah ketidaklengkapan informasi pada label produk.
Beberapa produk tidak mencantumkan secara jelas, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar.
Tak hanya itu, petugas juga mendapati sejumlah kemasan dalam kondisi rusak.
Bahkan, ditemukan produk susu yang berjamur akibat lubang kecil pada kemasan yang memicu kontaminasi udara.
“Secara keseluruhan ada delapan produk yang tidak sesuai ketentuan. Kami langsung tindak lanjuti secara persuasif dan edukatif. Produk diminta ditarik dari etalase dan diretur ke distributor,” terang Niken.
Kabar baiknya, dalam sidak kali ini tidak ditemukan produk ilegal tanpa izin edar.
Artinya, mayoritas pelanggaran masih dalam kategori administratif, bukan pelanggaran berat yang membahayakan secara langsung.
Meski demikian, petugas tetap mengingatkan bahwa konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan benar sebelum membeli produk pangan.
Informasi penting yang wajib diperhatikan konsumen antara lain, komposisi bahan, berat bersih, masa berlaku atau kedaluwarsa, nomor izin edar resmi.
Pengawasan tidak berhenti pada sidak ini saja. Ke depan, Dinkes Kabupaten Kediri akan mengerahkan petugas Puskesmas untuk melakukan pemantauan berkala ke toko-toko dan tempat penjualan lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga keamanan pangan selama Ramadan hingga Idul Fitri, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat berbelanja kebutuhan Lebaran.
Pemerintah Kabupaten Kediri pun mengajak masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli, serta segera melaporkan jika menemukan produk mencurigakan di pasaran. (wy)

























