Beranda Politik Abdulloh Umar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan 

Abdulloh Umar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan 

Img 20250312 wa0045 copy 720x479 copy 1280x852

BOJONEGORO – Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro menjadi saksi momen penting bagi masa depan pendidikan daerah. Rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 12 Maret 2025, resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar, menandai dimulainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, rapat paripurna DPRD pada hari ini, Rabu, 12 Maret 2025, tepat pada pukul 11.35 WIB, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” seru Ketua DPRD Abdulloh Umar.

Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian nota penjelasan Bupati terkait Raperda Dana Abadi Pendidikan dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan Bupati Raperda Dana Abadi Pendidikan.

Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sektor pendidikan.

Dana abadi pendidikan diharapkan menjadi solusi berkelanjutan dalam memajukan pendidikan di Bojonegoro. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, dana ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi generasi penerus.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono memaparkan nota penjelasan terkait Raperda Dana Abadi Pendidikan. Para hadirin pun antusias menyimak, berharap langkah ini menjadi tonggak sejarah kemajuan pendidikan di Bojonegoro.

Sementara dalam pandangan umum Fraksi-fraksi, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro menyetujui Raperda Dana Abadi Pendidikan supaya di sahkan menjadi Perda. (aj)

Artikel sebelumyaBeberapa Pejabat Bojonegoro Tidur Saat Rapat Penting Berlangsung
Artikel berikutnyaFraksi Gerindra Dukung Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro, Soroti Transparansi dan Akses Luas