Beranda Politik Pj Wali Kota Batu dan DPRD Tandatangani Persetujuan Perubahan APBD TA 2023

Pj Wali Kota Batu dan DPRD Tandatangani Persetujuan Perubahan APBD TA 2023

KOTA BATU – DPRD Kota Batu telah menyetujui Perubahan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2023. Persetujuan tersebut ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan bersama antara Pi Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, bersama Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (26/9/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu, diikuti Wakil Ketua dan Anggota DPRD, dan dihadiri Pejabat tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Kota Batu, Forkopimda, Camat Se-Kota Batu, serta tamu undangan.

Aries Agung Paewai dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD serta semua Kepala OPD atas kerjasama yang baik selama ini, mulai dari awal pembahasan sampai dengan persetujuan bersama berjalan dengan lancar.

Setelah mendengarkan Laporan dari Badan Anggaran DPRD, Pj Wali Kota Batu juga mengucap terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Wisata Batu.

Dalam rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2023 telah tersusun pada struktur P-APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kota Batu.

Di akhir sambutannya Pj Wali Kota Batu mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pengelola penerimaan Daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Aries juga mengingatkan agar seluruh OPD memaksimalkan dan optimalisasi tenaga kerja dan produk lokal Kota Batu dalam setiap kegiatan.

“Ini adalah salah satu komitmen kita mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Batu,” kata Aries. (Fur)