LAMONGAN – Persiapan kontingen Kabupaten Lamongan menghadapi Pekan Olahraga Daerah (POPDA) 2026 diwarnai polemik.
Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Lamongan mempersoalkan proses penentuan atlet dan pelatih cabang olahraga tinju yang masuk dalam kontingen daerah.
Persoalan tersebut mencuat setelah PERTINA Lamongan secara resmi melayangkan surat somasi kepada sejumlah atlet dan pelatih yang diduga mengikuti POPDA 2026 tanpa melalui mekanisme pembinaan dan pendataan organisasi yang bersangkutan.
PERTINA menilai terdapat persoalan serius terkait legalitas keikutsertaan atlet maupun pelatih yang tercantum dalam kontingen.
Bahkan, organisasi tinju tersebut mempertanyakan proses penunjukan nama-nama yang disebut tidak masuk dalam database pembinaan resmi PERTINA Lamongan.
Polemik ini bermula dari keberatan PERTINA terhadap perubahan komposisi atlet tinju yang dipersiapkan untuk menghadapi POPDA 2026.
Menurut informasi yang disampaikan pihak internal PERTINA, sejumlah atlet binaan telah menjalani persiapan dan latihan secara intensif dalam waktu cukup lama.
Mereka diproyeksikan untuk memperkuat Lamongan dalam ajang olahraga pelajar tersebut.
Namun, menjelang pelaksanaan kompetisi, muncul nama-nama atlet dan pelatih lain yang disebut menggantikan posisi atlet hasil pembinaan sebelumnya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penentuan atlet, mekanisme seleksi, serta pihak yang memiliki kewenangan menetapkan komposisi kontingen.
PERTINA juga mengklaim bahwa beberapa nama yang dipersoalkan tidak tercatat dalam database organisasi dan tidak diketahui pernah mengikuti proses pembinaan di lingkungan PERTINA Lamongan.
Bagi organisasi tersebut, persoalan ini bukan hanya perubahan daftar peserta.
Hal itu menyangkut penghargaan terhadap proses pembinaan, transparansi seleksi dan kepastian aturan dalam menentukan atlet yang berhak mewakili daerah.
Langkah melayangkan somasi menjadi bentuk keberatan resmi PERTINA terhadap persoalan yang berkembang.
Organisasi tersebut menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai proses penetapan atlet dan pelatih cabang olahraga tinju dalam kontingen POPDA 2026.
Dugaan adanya intervensi pihak tertentu dalam proses penentuan peserta juga menjadi salah satu persoalan yang disorot.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Sorotan turut diarahkan kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lamongan.
Kedua lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme koordinasi, persyaratan administrasi, hingga proses verifikasi atlet yang diberangkatkan dalam kontingen resmi daerah.
Pasalnya, penyelenggaraan kompetisi olahraga pelajar semestinya tidak hanya berorientasi pada pencapaian medali, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip sportivitas, transparansi, dan keadilan.
Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut masa depan pembinaan olahraga di Kabupaten Lamongan.
Atlet pelajar yang telah menjalani latihan dan persiapan panjang tentu membutuhkan kepastian bahwa kesempatan untuk berkompetisi diberikan berdasarkan kemampuan, hasil seleksi, serta ketentuan organisasi yang berlaku.
Jika proses penentuan atlet tidak transparan, kepercayaan terhadap sistem pembinaan olahraga daerah berpotensi terganggu.
Karena itu, penyelesaian polemik POPDA 2026 diharapkan tidak berhenti pada saling menyampaikan keberatan.
Diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen seleksi, data atlet, rekomendasi organisasi cabang olahraga, serta dasar penetapan kontingen.
Hingga berita ini disusun, tuntutan utama PERTINA Lamongan adalah adanya investigasi terbuka dan penjelasan dari Dispora maupun KONI Kabupaten Lamongan terkait polemik tersebut.
Klarifikasi dari seluruh pihak diperlukan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif dan tidak merugikan atlet yang telah menjalani proses pembinaan.
Publik pun menantikan transparansi dari pihak terkait, sebab, POPDA seharusnya menjadi panggung bagi atlet muda untuk menunjukkan prestasi, bukan justru menjadi sumber polemik yang mencederai kepercayaan terhadap pembinaan olahraga daerah. (as)












