LAMONGAN — Penyampaian aspirasi warga di Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, berlangsung aman dan kondusif.
Polres Lamongan mengedepankan pendekatan humanis serta dialogis dalam mengawal aksi yang digelar di halaman Balai Desa Brengkok, Rabu (12/8/2026).
Sekitar 70 warga mengikuti aksi tersebut untuk menyampaikan sejumlah aspirasi berkaitan dengan dugaan permasalahan yang terjadi di Desa Brengkok, kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Sejak awal, personel Polres Lamongan ditempatkan di lokasi untuk memastikan penyampaian pendapat berjalan tertib tanpa mengurangi ruang masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya.
Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. Sejumlah pejabat dan personel turut dilibatkan, di antaranya Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kapolsek Brondong, serta anggota pengamanan lainnya.
Alih-alih mengedepankan tindakan represif, polisi memilih komunikasi dan pendekatan persuasif.
Personel berupaya menciptakan suasana yang sejuk sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Polres Lamongan mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, namun kami juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta menghormati petugas yang melaksanakan pengamanan,” ujarnya.
Menurutnya, pengamanan bukan hanya bertujuan menjaga situasi keamanan, tetapi juga memastikan proses penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai dan sesuai aturan.
Selama aksi berlangsung, komunikasi antara petugas dan warga terus dijaga.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan dengan nyaman.
Polres Lamongan kembali menegaskan bahwa menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
Namun, kebebasan tersebut tetap harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan menghormati ketertiban umum dan ketentuan hukum.
Dari Desa Brengkok, pesan yang mengemuka bukan hanya soal aspirasi warga, tetapi juga bagaimana perbedaan pandangan dapat dikelola secara dewasa.
Aspirasi tetap tersampaikan, sementara keamanan dan kedamaian bersama tetap menjadi prioritas. (as)
























