Beranda Daerah Pemkab Bojonegoro Pasang Portal di Jalan Kedungadem-Sukorame, Batasi Truk Overload Demi Keselamatan

Pemkab Bojonegoro Pasang Portal di Jalan Kedungadem-Sukorame, Batasi Truk Overload Demi Keselamatan

IMG 20260626 WA0017

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi memasang portal pembatas kendaraan di ruas jalan Kedungadem-Sukorame, tepatnya di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Jumat (26/6/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi infrastruktur jalan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pemasangan portal dilakukan menyusul tingginya intensitas kendaraan bertonase dan berdimensi besar yang melintasi ruas jalan kabupaten tersebut.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Kepala Desa Kesongo, Kusnadi, menjelaskan bahwa keberadaan portal bertujuan membatasi kendaraan yang melebihi kapasitas sesuai kelas jalan.

Dengan adanya pembatas ini, kendaraan bermuatan berlebih tidak lagi dapat melintasi ruas jalan tersebut.

“Portal ini dipasang agar kendaraan yang melebihi batas muatan tidak melintas. Selain menjaga kondisi jalan, langkah ini juga bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Secara teknis, portal berfungsi sebagai alat pengendali yang membatasi tinggi maupun lebar kendaraan agar sesuai dengan ketentuan kelas jalan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kelayakan jalan kabupaten sehingga usia layanan infrastruktur dapat lebih panjang.

Diketahui, pemasangan fisik portal dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Kabupaten Bojonegoro.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menghimbau seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi angkutan barang dan penumpang, agar mematuhi rambu lalu lintas serta ketentuan mengenai kelas jalan.

Pemkab menegaskan bahwa penyesuaian dimensi dan muatan kendaraan menjadi salah satu kunci menjaga keselamatan bersama.

Di sisi lain, kepatuhan terhadap aturan juga berperan penting dalam melindungi aset infrastruktur daerah agar tetap berfungsi secara optimal dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. (aj)