GRESIK – Seorang pemuda asal Kabupaten Bojonegoro berinisial MA (21) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Kamis (18/6/2026) pagi.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban diketahui sempat mengirim pesan WhatsApp kepada keluarganya yang berisi curahan hati dan permintaan maaf.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terungkap setelah kakak korban merasa khawatir karena menerima pesan bernada perpisahan dari adiknya.
Kakak korban kemudian meminta seorang teman korban untuk mengecek keberadaannya di tempat kos.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman menjelaskan, teman korban mendatangi lokasi sekitar pukul 10.50 WIB setelah menerima permintaan dari keluarga.
Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan sudah meninggal dunia di area kamar mandi rumah kos yang ditempatinya.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Menganti bersama Tim Inafis Polres Gresik dan tenaga medis segera menuju lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan petugas, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan temuan di lokasi dan keterangan sejumlah saksi, korban diduga meninggal akibat tindakan yang dilakukannya sendiri.
Polisi juga menerima keterangan dari pihak keluarga yang menyebut korban belakangan mengalami tekanan psikologis.
Korban diduga menghadapi persoalan pribadi yang cukup berat, mulai dari kandasnya hubungan asmara hingga persoalan utang kepada beberapa rekannya.
Sebelum kejadian, korban mengirim pesan WhatsApp kepada keluarga.
Dalam pesan tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orang tua dan anggota keluarga lainnya.
Korban juga mengungkapkan rasa sedih karena merasa belum mampu membahagiakan keluarganya.
Selain itu, korban sempat menitipkan pesan agar atribut perguruan silat yang selama ini menjadi kebanggaannya disimpan dengan baik oleh keluarga.
Pesan tersebut menjadi salah satu bagian yang paling menyentuh bagi orang-orang terdekatnya.
Usai proses identifikasi, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani pemeriksaan luar.
Namun pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.
Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan mengikhlaskan kepergian korban.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menyelesaikan proses penyelidikan awal berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, serta pemeriksaan medis yang dilakukan di lokasi kejadian. (rif)

























