TUBAN – Kepolisian Resor (Polres) Tuban menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tuban Tahun 2026.
Dalam operasi pengamanan yang berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari (19/6/2026), petugas mengamankan puluhan kendaraan yang digunakan oleh penggembira untuk melakukan konvoi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tuban.
Total sebanyak 45 kendaraan diamankan dalam kegiatan tersebut.
Rinciannya, 44 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang terjaring saat petugas melakukan patroli dan pengawasan di lapangan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, serta aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat selama rangkaian pengesahan berlangsung.
Dari total kendaraan yang diamankan, sebanyak 29 unit langsung dikenai sanksi tilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, kendaraan yang telah dimodifikasi tidak sesuai standar, hingga tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.
Sementara itu, 16 kendaraan lainnya belum dilakukan penindakan karena ditinggalkan pemiliknya saat petugas melakukan pengamanan.
Tak hanya kendaraan, petugas juga mengamankan 36 orang penggembira yang kemudian dibawa ke Mapolres Tuban untuk mendapatkan pembinaan dan edukasi terkait pentingnya mematuhi aturan hukum serta menjaga ketertiban umum.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Tuban, Kompol Muchamad Fakih, menjelaskan bahwa jauh sebelum pelaksanaan pengesahan, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi intensif dengan pengurus PSHT dari tingkat cabang hingga ranting.
Dalam berbagai pertemuan tersebut, seluruh pihak telah bersepakat untuk tidak menggelar konvoi maupun arak-arakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Menurutnya, komitmen bersama yang telah dibangun harus dihormati oleh seluruh warga maupun simpatisan organisasi.
“Kesepakatan sudah dibuat bersama. Siapa pun yang melakukan pelanggaran tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kompol Fakih saat memberikan arahan kepada para penggembira.
Meski masih ditemukan sejumlah pelanggaran, Polres Tuban memberikan apresiasi atas meningkatnya kesadaran masyarakat.
Hal itu terlihat dari menurunnya jumlah kendaraan yang diamankan secara signifikan dibanding pelaksanaan pengesahan tahun sebelumnya.
Jika pada tahun lalu lebih dari 300 kendaraan diamankan petugas, tahun ini jumlah tersebut turun drastis menjadi sekitar 45 kendaraan saja.
Penurunan itu dinilai sebagai hasil kerja sama yang baik antara kepolisian, pengurus PSHT, Pamter, serta seluruh pihak yang ikut berperan menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Namun demikian, Kompol Fakih menyayangkan masih adanya sebagian kecil penggembira yang memilih melakukan konvoi dan melanggar aturan lalu lintas.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, tetapi juga dapat merugikan citra organisasi.
Ia menegaskan bahwa pengesahan warga baru sejatinya merupakan momentum memperkuat nilai persaudaraan, kedisiplinan, tanggung jawab dan pengendalian diri, bukan menjadi ajang euforia di jalan raya.
“Tujuan pengesahan adalah membangun karakter dan persaudaraan, bukan untuk balap liar, konvoi, atau membuat keramaian yang mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Saat ini seluruh kendaraan yang diamankan masih berada di Mapolres Tuban.
Pemilik kendaraan diwajibkan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku, termasuk menghadiri sidang tilang yang dijadwalkan pada 17 Juli 2026.
Kendaraan hanya dapat diambil setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi dan putusan sidang telah dijalankan.
Khusus kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai standar, pemilik juga diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan seperti spesifikasi pabrikan sebelum dapat dibawa pulang.
Sementara itu, puluhan penggembira yang sempat diamankan diperbolehkan kembali ke rumah setelah dijemput orang tua atau keluarganya.
Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa serta berkomitmen mematuhi aturan hukum di masa mendatang.
Melalui pendekatan yang mengedepankan pembinaan sekaligus penegakan hukum secara tegas dan humanis, Polres Tuban berharap seluruh warga PSHT maupun simpatisan semakin disiplin serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan demikian, setiap kegiatan organisasi dapat berlangsung aman, tertib dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. (aj)

























