Beranda Peristiwa Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Politikus Gerindra Jember Ini Minta...

Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Politikus Gerindra Jember Ini Minta Maaf

IMG 20260516 WA0012

JEMBER – Nama anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri, tengah menjadi sorotan publik usai video dirinya bermain game sambil merokok saat rapat resmi viral di media sosial.

Aksi tersebut menuai kritik dari warganet karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik ketika menjalankan tugas kedewanan.

Video yang ramai dibagikan akun Instagram instagram.com⁠ pada Sabtu, 16 Mei 2026 itu memperlihatkan Achmad Syahri diduga sedang memainkan game Clash of Clans ketika rapat berlangsung.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat Komisi D DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, hingga perwakilan 15 puskesmas pada Senin, 11 Mei 2026.

Usai videonya viral, Syahri akhirnya buka suara setelah menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Mei 2026.

Politikus Gerindra itu mengaku menyesali tindakannya dan menyebut perbuatannya dilakukan karena khilaf.

“Saya menyesal. Mungkin ada salah, saya mohon maaf,” ujar Syahri kepada awak media usai sidang etik.

Ia juga mengaku tidak memiliki alasan khusus hingga bermain game dan merokok saat rapat berlangsung.

“Khilaf aja saya sebagai manusia biasa,” katanya.

Syahri memastikan kejadian tersebut tidak akan terulang kembali.

Ia bahkan mengklaim tindakan itu baru pertama kali dilakukan selama menjadi anggota dewan.

“Ya sudah saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi,” tegasnya.

“Baru pertama,” imbuh Syahri.

Di sisi lain, Majelis Kehormatan Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi teguran keras terakhir kepada Achmad Syahri.

Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Fikrah Auliaurrahman, menyatakan Syahri terbukti melanggar aturan partai karena dianggap tidak menjaga kehormatan dan nama baik Partai Gerindra.

“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As-Siddiq, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” ujar Fikrah saat membacakan putusan sidang.

Majelis juga memberikan peringatan keras bahwa Syahri bisa langsung diberhentikan sebagai anggota DPRD Jember apabila kembali melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari.

Kasus ini pun terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Banyak warganet menilai sikap anggota dewan saat rapat resmi seharusnya menjadi contoh kedisiplinan dan etika bagi masyarakat. (Tim Pitu)