Beranda Peristiwa Pasien ICU Meninggal dalam Kebakaran RSUD Dr Soetomo Surabaya, Sistem Keselamatan Dipertanyakan

Pasien ICU Meninggal dalam Kebakaran RSUD Dr Soetomo Surabaya, Sistem Keselamatan Dipertanyakan

IMG 20260515 WA0038

SURABAYA — Kebakaran yang terjadi di RSUD Dr Soetomo Surabaya hingga menyebabkan seorang pasien ICU meninggal dunia memicu sorotan serius dari Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP FARKES KSPI).

Insiden yang terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 itu dinilai menjadi alarm keras bagi sistem keselamatan rumah sakit di Indonesia.

FARKES KSPI menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap sistem keamanan dan mitigasi bencana di fasilitas pelayanan kesehatan.

Presiden FSP FARKES KSPI, Idris Idham, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya pasien dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Ia menegaskan rumah sakit seharusnya menjadi tempat paling aman bagi pasien, tenaga kesehatan, maupun pekerja.

“Kalau kebakaran sampai mengancam bahkan merenggut nyawa pasien, berarti ada yang harus dievaluasi secara serius. Sistem pengamanan dan manajemen risiko rumah sakit tidak boleh lemah,” tegas Idris Idham.

Berdasarkan informasi yang beredar, titik kebakaran diduga berasal dari area ruang farmasi akibat korsleting listrik.

Peristiwa itu juga menyebabkan puluhan pasien dari gedung pelayanan jantung terpadu harus dievakuasi secara darurat.

FARKES KSPI menilai kejadian kebakaran rumah sakit yang terus berulang diduga menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap fasilitas vital rumah sakit, mulai dari sistem kelistrikan, alat proteksi kebakaran, hingga kesiapan penanganan keadaan darurat.

Atas kejadian tersebut, FARKES KSPI mendesak Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, hingga aparat terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan.

Tidak hanya itu, organisasi pekerja kesehatan tersebut juga meminta adanya audit nasional terhadap sistem keselamatan rumah sakit di seluruh Indonesia, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Beberapa poin yang diminta untuk diaudit antara lain sistem instalasi listrik, alat pemadam kebakaran, hydrant dan alarm darurat, jalur evakuasi, SOP tanggap bencana, hingga perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi tenaga kesehatan serta pekerja rumah sakit.

Menurut Idris Idham, langkah pencegahan seharusnya menjadi prioritas utama sebelum tragedi kembali terjadi.

“Kami tidak ingin setiap ada korban baru dilakukan evaluasi. Keselamatan pasien dan tenaga kesehatan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

FARKES KSPI juga menyoroti besarnya risiko yang dihadapi tenaga kesehatan saat proses evakuasi kebakaran berlangsung.

Mereka dinilai berada di garis depan dalam menyelamatkan pasien di tengah situasi darurat yang penuh risiko.

Karena itu, perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan pekerja rumah sakit disebut harus diperkuat melalui sistem keamanan yang benar-benar berjalan optimal.

Peristiwa kebakaran RSUD Dr Soetomo kini menjadi perhatian luas publik dan kembali membuka perdebatan mengenai kesiapan sistem keselamatan rumah sakit di Indonesia dalam menghadapi situasi darurat. (sh)