Beranda TNI/POLRI Jaga Kepercayaan Publik, Polsek Balen Bojonegoro Hadir Awasi Pemusnahan Produk

Jaga Kepercayaan Publik, Polsek Balen Bojonegoro Hadir Awasi Pemusnahan Produk

IMG 20260115 WA0002

BOJONEGORO – Komitmen menjaga keamanan konsumen dan memastikan produk yang beredar tetap layak konsumsi terus ditunjukkan Polsek Balen, Polres Bojonegoro.

Atas instruksi Kapolsek Balen AKP Sri Windiarto, S.H., jajaran kepolisian turun langsung mengawasi proses pemusnahan makanan dan minuman (mamin) serta produk rusak dan kedaluwarsa di PT Inti Niaga Pranasari (INP), Selasa (13/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Balen menugaskan Aiptu Agus Subagyo, selaku Ps. Kanit Binmas, bersama sejumlah personel untuk memastikan seluruh proses pemusnahan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat.

AKP Sri Windiarto menjelaskan, PT INP yang dikenal luas sebagai Wing’s dan berlokasi di Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro selama ini menjalin kerja sama yang baik dengan Polsek Balen.

Setiap kali terdapat produk yang rusak atau telah melewati masa kedaluwarsa, pihak perusahaan selalu melibatkan kepolisian untuk menyaksikan langsung proses pemusnahannya.

“PT INP atau Wing’s dengan Polsek Balen memiliki kerja sama yang cukup baik selama ini. Jika ada produk rusak atau kedaluwarsa, kami diundang untuk hadir dan mengawasi langsung pemusnahannya,” terang AKP Sri Windiarto.

Pengawasan ini, lanjut Kapolsek, merupakan bentuk transparansi perusahaan sekaligus upaya preventif agar produk yang tidak layak konsumsi tidak sampai beredar di pasaran dan merugikan masyarakat.

Sementara itu, pimpinan PT Inti Niaga Pranasari, Seno Prawironegoro, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa sangat terbantu dengan keterlibatan langsung kepolisian.

Menurutnya, kehadiran Polsek Balen memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap perusahaan.

“Kami sangat bersyukur bisa bekerja sama dengan pihak Kepolisian, khususnya Polsek Balen. Dengan adanya pengawasan langsung, perusahaan kami merasa lebih terkontrol dan transparan,” ungkap Seno.

Dalam kesempatan yang sama, Aiptu Agus Subagyo menambahkan bahwa produk yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut mencapai sekitar satu kwintal, terdiri dari berbagai jenis produk yang dinyatakan rusak atau kedaluwarsa.

Pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku, dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian dan manajemen perusahaan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi positif antara dunia usaha dan aparat keamanan dalam melindungi kepentingan konsumen serta menjaga keamanan pangan di wilayah Kabupaten Bojonegoro. (aj)