PADANG – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita berusia dua tahun di Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, mengundang perhatian publik.
Anak laki-laki itu diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri hingga mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya.
Korban diketahui mengalami luka lebam, bekas gigitan, hingga luka akibat siraman air panas.
Kondisi memprihatinkan balita tersebut pertama kali terungkap setelah warga sekitar merasa curiga dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Perwira Samapta I Polresta Padang, Ipda Ghifari Iman Sanika, mengatakan laporan awal datang dari tetangga korban yang merasa tidak tega melihat kondisi sang anak.
“Ada anak usia dua tahun yang diduga dianiaya oleh orang tuanya sendiri. Yang membawa korban ke polisi justru tetangganya,” ujar Ghifari, Senin, 18 Mei 2026.
Menurutnya, warga sekitar akhirnya bergerak setelah melihat kondisi korban yang dinilai sudah cukup parah.
Polisi kemudian segera membawa balita tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan banyak luka di tubuh korban dengan jenis yang berbeda-beda.
Polisi menyebut terdapat bekas siraman air panas di bagian kaki korban serta luka gigitan dan lebam di sejumlah bagian tubuh lainnya.
“Ketika pakaian korban dibuka, terlihat bekas gigitan di tubuhnya. Ada juga luka lebam yang diduga akibat tindak kekerasan,” jelas Ghifari.
Tak lama setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung bergerak menuju rumah korban untuk mengamankan terduga pelaku.
Polisi menyebut ayah kandung korban berinisial RD (29) ditemukan sedang tertidur saat petugas datang.
“Pelaku langsung diamankan dan tidak melakukan perlawanan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menemukan barang bukti berupa panci yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Barang itu ditunjukkan langsung oleh terduga pelaku saat polisi melakukan pengembangan di lokasi kejadian.
Selain sang balita, ibu korban disebut juga mengalami tekanan dan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Polisi menyebut perempuan tersebut mendapat ancaman sehingga tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada warga sekitar.
Hingga kini, Polresta Padang masih terus mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Polisi juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan tindak kekerasan terhadap anak maupun kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan sekitar. (Tim Sembilan)

























