JAKARTA – Delapan partai politik non parlemen resmi mengonsolidasikan kekuatan melalui peresmian Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), Kamis (8/1/2026).
Kehadiran GKSR menandai babak baru kerja sama politik lintas partai yang menegaskan posisi mereka sebagai kekuatan alternatif di luar parlemen.
Sekretariat bersama GKSR yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, diresmikan dalam suasana penuh semangat kebersamaan.
Sejumlah tokoh nasional hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Oesman Sapta Odang (OSO) selaku Ketua Umum GKSR dan Said Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal GKSR, serta jajaran pimpinan dari seluruh partai yang tergabung.
GKSR sendiri menjadi wadah kerja sama delapan partai politik, yakni Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Berkarya.
Dalam sambutannya, Oesman Sapta Odang menegaskan bahwa GKSR bukanlah koalisi politik elektoral, melainkan forum kerja sama strategis yang dibangun atas dasar kesetaraan dan saling menghormati antarpartai.
“GKSR bukan koalisi. Ini adalah kerja sama politik yang setara dan bermartabat. Tidak ada partai yang lebih dominan, tidak ada hak veto, dan tidak ada yang merasa paling besar,” tegas OSO yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
Menurutnya, seluruh partai yang tergabung memiliki hak dan kedudukan yang sama untuk menyampaikan gagasan, memperjuangkan kepentingan rakyat, serta berkontribusi dalam perbaikan sistem politik nasional.
Prinsip kesetaraan tersebut menjadi fondasi utama pembentukan GKSR.
Selain meresmikan sekretariat bersama, GKSR juga memaparkan empat isu strategis yang akan menjadi agenda utama kerja sama politik ke depan.
Keempat isu tersebut dinilai krusial dalam memperkuat demokrasi dan keadilan politik di Indonesia.
Empat isu strategis yang disepakati untuk dibahas bersama meliputi, parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, verifikasi partai politik, bantuan keuangan partai politik, khususnya untuk aktivitas dan pendidikan politik, sistem pemilu yang dinilai perlu evaluasi dan penyempurnaan.
Isu-isu tersebut nantinya akan dibahas secara mendalam oleh badan pekerja GKSR, kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi resmi.
Rekomendasi itu akan disampaikan sebagai masukan kebijakan kepada para pembuat undang-undang, baik di ranah eksekutif maupun legislatif.
GKSR berharap hasil rumusan tersebut dapat menjadi referensi penting dalam menciptakan sistem politik yang lebih adil, inklusif, dan memberi ruang yang setara bagi seluruh partai politik.
Menutup rangkaian acara peresmian, Sekretaris Jenderal GKSR Said Iqbal menyampaikan bahwa forum ini tidak berhenti pada seremoni semata. GKSR dijadwalkan menggelar pertemuan lanjutan pada akhir Januari 2026.
Pertemuan tersebut akan difokuskan pada pembahasan teknis dan substansi dari empat isu strategis yang telah disepakati, sekaligus memperkuat konsolidasi internal antarpartai.
“Ini baru langkah awal. Kami akan lanjutkan dengan pembahasan yang lebih mendalam agar rekomendasi GKSR benar-benar substantif dan berpihak pada kedaulatan suara rakyat,” ujar Said Iqbal.
Dengan terbentuknya GKSR dan diresmikannya sekretariat bersama, delapan partai non parlemen tersebut menegaskan komitmen untuk tetap aktif, kritis, dan konstruktif dalam dinamika politik nasional, sekaligus memperjuangkan sistem demokrasi yang lebih adil bagi semua. (dpw)

























