Beranda Politik Jangan Ada Aset Mangkrak, Komisi D DPRD Bojonegoro Beri Peringatan

Jangan Ada Aset Mangkrak, Komisi D DPRD Bojonegoro Beri Peringatan

IMG 20260821 WA0175

BOJONEGORO — Pengelolaan aset daerah menjadi perhatian Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Hal itu dibahas dalam rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (21/8/2026).

Pembahasan difokuskan pada pencermatan terhadap keberadaan, penataan, pemanfaatan hingga pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, menekankan pentingnya tata kelola aset daerah yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pengelolaan aset tidak cukup hanya sebatas pendataan, tetapi juga harus memastikan seluruh Barang Milik Daerah (BMD) memiliki status yang jelas, tertata dengan baik, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat.

“Kami mendorong agar pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sukur Priyanto.

Ia menilai penataan aset menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Aset yang terinventarisasi dengan baik akan lebih mudah diawasi sekaligus dapat mencegah adanya barang atau aset milik daerah yang terbengkalai maupun tidak dimanfaatkan secara maksimal,” ungkapnya.

Melalui rapat tersebut, Komisi D DPRD Bojonegoro bersama Pemkab juga memperkuat koordinasi dalam proses inventarisasi dan penataan aset daerah.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan BMD yang lebih efektif, efisien dan transparan.

Selain menjadi bagian dari upaya pembenahan administrasi aset, pembahasan tersebut juga merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD.

Komisi D memastikan pengelolaan aset daerah tetap berada dalam koridor aturan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro.

Dengan pengelolaan yang semakin tertata, aset daerah diharapkan tidak sekadar tercatat sebagai inventaris pemerintah, tetapi benar-benar mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat. (aj)