MALANG – Kota Malang kini bernapas lega! Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polresta Malang Kota Polda Jatim telah usai dengan hasil gemilang. 41 kasus kejahatan berhasil diungkap, 53 tersangka berhasil diamankan, dan ribuan botol miras dimusnahkan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berupaya menciptakan Kota Malang yang aman dan kondusif dengan menekan berbagai tindak kriminal, termasuk pemberantasan premanisme,” ujarnya.
Dari 41 kasus yang diungkap, 23 di antaranya adalah kasus premanisme. Selain itu, peredaran miras ilegal juga menjadi perhatian utama karena menjadi pemicu berbagai tindak kriminal.
“Kasus miras akan ditindak dengan tindak pidana ringan, sementara kasus lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kombes Pol Nanang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Polresta Malang Kota. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan, terutama menjelang bulan Ramadan,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, jajaran Forkopimda Kota Malang bersama OPD dan awak media melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil sitaan Operasi Pekat Semeru 2025 di halaman Balai Kota Malang.
Keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025 ini menempatkan Polresta Malang Kota di peringkat ketujuh di wilayah Polda Jatim. Ini adalah bukti nyata bahwa Kota Malang semakin aman dan nyaman bagi masyarakat. (Sdr)