JAKARTA – KSPI dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian ESDM pada hari ini Rabu, 5 Februari 2025, sebagai bentuk protes atas kelangkaan Gas LPG 3 kg.
Tiga tuntutan utama yang akan disampaikan adalah:
– Ketersediaan Gas LPG 3 kg: Pemerintah harus menjamin ketersediaan Gas LPG 3 kg untuk rakyat.
– Sistem Penjualan: Sistem penjualan Gas LPG 3 kg harus dikembalikan ke tingkat eceran/warung.
– Pemecatan Menteri ESDM: Menteri ESDM harus dipecat karena kebijakan yang menyusahkan rakyat kecil.
Menurut Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, kebijakan Menteri ESDM telah menimbulkan kesulitan bagi jutaan rakyat kecil di Indonesia.
“Kebijakan Menteri ESDM yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung adalah kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Akibatnya, masyarakat kecil, termasuk buruh dan pedagang kaki lima seperti penjual gorengan, semakin terhimpit. Jika dalam 2×24 jam gas LPG 3 kg tetap langka dan rakyat terus kesulitan, maka puluhan ribu buruh akan turun ke jalan pada 6 Februari 2025 untuk menggelar aksi besarbesaran di Kantor Kementerian ESDM, DPR RI, dan Kedutaan Besar Malaysia,” tegas Said Iqbal.
Selain mendesak pemerintah segera mengatasi kelangkaan LPG 3 kg, KSPI dan Partai Buruh juga akan menyuarakan tuntutan keadilan bagi pekerja migran Indonesia yang menjadi korban kekerasan di Malaysia.
“Kami juga berencana kembali menggelar aksi di Kedutaan Besar Malaysia untuk menuntut agar polisi Malaysia yang membunuh pekerja migran Indonesia segera dipenjara. Ini adalah bentuk solidaritas dan perlindungan terhadap pekerja migran kita,” tambah Said Iqbal.
KSPI dan Partai Buruh menyerukan kepada seluruh buruh, pedagang kecil, serta masyarakat yang
terdampak untuk bersatu dalam perjuangan ini.
Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat harus segera dicabut demi kesejahteraan masyarakat kecil di Indonesia. (Dms)