Foto: Rapat Paripurna DPRD Lamongan dengan agenda Jawaban Bupati dan Fraksi terhadap Raperda usulan Pemda dan Raperda inisiatif DPRD.
LAMONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan selaku legislatif bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan selaku eksekutif melaksanakan Sidang Paripurna, dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Jawaban Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (18/09/2023).
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan jawaban sekaligus apresiasi atas Pandangan Umum Fraksi berupa dukungan, saran, usulan dan koreksi terhadap 9 (sembilan) Raperda Usulan Pemerintah Daerah.
Beberapa masukan dalam pelaksanaan akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah, sementara koreksi dan penambahan pada Raperda akan dibahas di tingkat Pansus. Bupati berharap agar Raperda yang dibahas pada sidang tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga pembahasan seluruh Rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat di Kabupaten Lamongan,” pungkasnya.
Setelah jawaban dari Bupati, disambung dengan jawaban dari Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan yang disampaikan oleh perwakilan Fraksi, Imam Fadli. Fraksi berterima kasih atas dukungan dan apresiasi dari Bupati atas Raperda usulan DPRD.
“Setiap masukan dari Bupati akan mendapatkan perhatian serta akomodasi untuk dikaji ulang dan diperbaiki di tingkat Pansus,” katanya.
Fadli berharap, dengan adanya masukan dan saling berbagi pendapat dengan Bupati dapat menyempurnakan Raperda yang diusulkan. (Az).