KOTA BATU – PJ. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai berjanji akan berkantor di TPA Tlekung selama sebulan untuk menyelesaikan masalah sampah bersama warga Tlekung. Hal itu disampaikan Aries dalam pertemuan mediasi dengan warga Tlekung, Jumat (28/7/2023) malam.
“Saya putuskan berkantor selama 1 bulan di TPA Tlekung untuk menyelesaikan permasalahan di TPA Tlekung,” ucap Aries kepada warga Tlekung.
Disebutkan bahwa Kota Batu merupakan Kota yang sudah dikenal sebagai Kota wisata, dan jika TPA Tlekung ditutup maka akan banyak yang merugi dan berdampak pada perekonomian dan investasi.
“Solusinya satu bulan ini beri saya waktu sebagai PJ Wali Kota Batu, saya akan bertanggung jawab dan menangani serta mencarikan solusi yang terbaik. Saya harap ini bisa menjadi pemahaman bagi masyarakat Desa Tlekung,” ujar Pj Wali Kota.
PJ. Wali Kota Batu berharap dengan keseriusannya menangani pengelolaan sampah, warga bisa membongkar pagar yang menutupi akses jalan menuju TPA.
Menanggapi keinginan Pj Walikota Batu, Ketua RW 03 Desa Tlekung, Edi, menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan rapat namun belum bisa menyelesaikan masalah, dan masalah sampah ini sudah berlangsung cukup lama.
“Saya selaku Ketua RW 03 meminta besok (Sabtu, 29/7/2023) untuk berunding dan mengadakan pertemuan dengan seluruh warga Desa Tlekung, jika penutupan jalan dibuka pada malam hari saya tidak setuju, karena akan menimbulkan masalah antar warga Desa Tlekung,” kata Edy.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin mengatakan, berawal dari masalah sampah, dari sisi keamanan, tindakan yang dilakukan warga Desa Tlekung sedikit banyak akan menimbulkan masalah dan berdampak pada munculnya masalah lain.
“Harapan saya, akan menangani dan mencari solusi yang lebih baik. Demi keamanan kita semua,” kata Kapolres Batu.
Hingga pukul 23.25 Wib kegiatan Mediasi terkait dampak penutupan sementara pintu masuk TPA TPA Tlekung oleh masyarakat Desa Tlekung belum menghasilkan kesepakatan pembukaan pagar dan dilanjutkan Sabtu sore. (fur)