Beranda Politik Fraksi Gerindra Desak APBD Bojonegoro Fokus ke Kesejahteraan

Fraksi Gerindra Desak APBD Bojonegoro Fokus ke Kesejahteraan

IMG 20260826 WA0044

BOJONEGORO — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan sejumlah catatan tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sorotan utama diarahkan pada serapan belanja, pengelolaan pendapatan daerah, hingga potensi SiLPA yang dinilai jangan sampai kembali berulang setiap tahun.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Wawan Kurniyanto, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati terkait Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (26/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menilai perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.

Pengelolaan anggaran juga harus diarahkan agar sumber daya daerah benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Gerindra mencermati realisasi pendapatan daerah hingga Juni 2026. Dari target pendapatan sebesar Rp4,566 triliun, realisasinya baru mencapai Rp2,009 triliun atau 44,01 persen.

Realisasi tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp596,04 miliar atau 54,86 persen, sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,413 triliun atau 40,20 persen.

Menurut Gerindra, kondisi tersebut menunjukkan masih tingginya ketergantungan Bojonegoro terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Di sisi lain, intensifikasi pajak dan retribusi daerah dinilai masih perlu diperkuat.

Validitas data objek pajak dan retribusi juga menjadi perhatian.

Begitu pula dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih harus dioptimalkan agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Sorotan berikutnya menyasar belanja daerah, dari proyeksi belanja APBD 2026 sebesar Rp6,499 triliun, hingga Juni realisasinya baru mencapai Rp1,658 triliun atau 25,51 persen.

Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah eksekutif dalam menyusun perubahan APBD.

Namun, mereka meminta adanya pengorganisasian yang lebih baik antara kegiatan dan jenis belanja.

Gerindra juga mendorong pemerintah daerah mengevaluasi faktor penyebab munculnya saldo anggaran lebih (SiLPA) pada tahun sebelumnya.

Menurut fraksi tersebut, capaian anggaran harus disandingkan secara jelas dengan realisasi fisik maupun capaian pendapatan dan belanja.

Di sektor pembangunan, Fraksi Gerindra mengapresiasi pembenahan tata kelola pemerintahan serta pembangunan infrastruktur, baik di kawasan perkotaan maupun perdesaan.

Namun, Gerindra meminta pemerintah tidak mengabaikan sejumlah sektor prioritas, terutama pendidikan, infrastruktur dan kesejahteraan guru.

Fraksi tersebut menilai penguatan sektor-sektor tersebut penting untuk mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah serta memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari seberapa besar anggaran terserap oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Gerindra, orientasi utama perubahan APBD harus tetap pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah daerah, kata fraksi tersebut, semestinya memiliki korelasi dengan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

Karena itu, kebijakan perubahan anggaran diminta disusun berdasarkan analisis yang matang, berorientasi pada hasil serta mempertimbangkan keberlanjutan pembangunan dalam jangka panjang.

Fraksi Gerindra juga meminta seluruh OPD meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan publik.

Program yang telah diusulkan jangan sampai hanya menjadi formalitas untuk memenuhi kewajiban penganggaran.

Setiap program harus memiliki perencanaan dan analisis yang jelas sehingga dapat dilaksanakan secara optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Gerindra secara khusus mengingatkan agar program-program tersebut tidak kembali berakhir menjadi SiLPA yang terus muncul setiap tahun.

Di akhir pandangannya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan merekomendasikan Nota Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut, dengan tetap menyesuaikannya terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Gerindra berharap seluruh catatan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan perubahan APBD 2026 sekaligus menjadi komitmen bersama dalam memastikan anggaran daerah benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro. (aj)