BOJONEGORO – Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Sutikno, S.Pd.I., M.AP., menggelar reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan yang diikuti masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Bubulan, Sugihwaras, Kedungadem, Temayang, Gondang, dan Sekar tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sutikno menegaskan bahwa reses menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Reses ini menjadi kesempatan kami bertemu langsung dengan konstituen. Apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan masyarakat akan kami bawa dalam pembahasan bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro.
Sutikno menyebut kapasitas anggaran daerah pada 2026 mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut dia, pemerintah daerah juga harus menyesuaikan diri dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat, termasuk program yang membutuhkan dukungan pemerintah kabupaten.
“Program pemerintah pusat seperti Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, hingga Sekolah Rakyat tentu membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Karena itu, ruang fiskal pemerintah kabupaten harus dikelola secara tepat,” jelasnya.
Sutikno juga menyinggung aspirasi masyarakat terkait keberlanjutan sejumlah tunjangan dan insentif bagi masyarakat yang bergerak di bidang keagamaan.
Ia menyebut, aspirasi tersebut berkaitan dengan guru madrasah diniyah, guru TPQ, serta marbot masjid.
Sutikno mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memastikan program tersebut masuk dalam anggaran.
Dia menjelaskan, program pemerintah daerah harus melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Setelah mendapat persetujuan dalam pembahasan anggaran, program tersebut memiliki dasar untuk direalisasikan sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah, dalam pembahasan APBD Induk 2026, anggaran untuk program insentif untuk guru madin, guru TPQ, modin perempuan tetap berlanjut,” tegasnya.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, salah satu warga, Zainal Abidin, yang mempertanyakan status KIS keluarganya.
Dia menyebut dari enam anggota keluarganya, hanya satu orang yang tercatat aktif.
Zainal ingin memastikan apakah kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan ketika dirinya atau anggota keluarganya membutuhkan pengobatan gratis.
Sutikno menjelaskan, masyarakat Bojonegoro yang ber KTP Bojonegoro tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan gratis walaupun status KIS sudah tidak aktif.
Namun, status kepesertaan dan kelengkapan administrasi tetap perlu dipastikan agar pelayanan dapat berjalan lancar.
Persoalan lain yang mencuat adalah pupuk bersubsidi, warga bernama Badruddin berharap distribusi pupuk dapat diperbaiki sehingga petani lebih mudah mendapatkan kebutuhan pertanian.
Sutikno mengatakan pemerintah selalu memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran.
Menurutnya, persoalan yang muncul di lapangan tidak selalu berarti stok pupuk tidak tersedia, tetapi bisa berkaitan dengan mekanisme distribusi dan persyaratan penerima.
“Program pertanian harus benar-benar menyentuh petani. Kalau ada persoalan di lapangan, akan kami tampung dan sampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.
Selain menyerap keluhan, Sutikno juga menyampaikan adanya program pembangunan sumur bor untuk mendukung kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungadem.
Pada 2026, disebutkan terdapat anggaran sekitar Rp4,8 miliar untuk pembangunan sumur bor yang tersebar di 92 titik.
Program itu diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan air serta mendukung sektor pertanian.
Sutikno menegaskan, dirinya terbuka menerima berbagai aspirasi masyarakat, baik disampaikan secara langsung dalam forum reses maupun melalui komunikasi setelah kegiatan.
“Silakan kalau ada persoalan atau usulan yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro disampaikan. Tugas kami adalah membawa aspirasi itu untuk diperjuangkan,” pungkasnya. (aj)

























