Beranda Hukrim Gegara Teguran, Begini Kronologi Kasus Pengeroyokan Siswa SMA Bener Meriah

Gegara Teguran, Begini Kronologi Kasus Pengeroyokan Siswa SMA Bener Meriah

IMG 20260825 WA0023

​BENER MERIAH — Kasus kekerasan yang melibatkan pelajar SMAN Unggul Binaan Pante Raya, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, memasuki fase hukum baru.

Setelah rekaman videonya mendadak gempar di media sosial, Polres Bener Meriah bergerak cepat dengan menetapkan dua orang siswa sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial TA (16).

​Penetapan status hukum tersebut mengemuka usai penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polres Bener Meriah mengantongi alat bukti yang kuat serta menyelesaikan rangkaian pemeriksaan awal.

​Insiden penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, sebelum akhirnya dilaporkan pihak keluarga ke SPKT Polres Bener Meriah pada Minggu, 23 Agustus 2026.

​Dua orang pelaku yang diproses hukum masing-masing berinisial RA (17) dan HR (16).

Mengingat kedua tersangka masih di bawah umur, penanganan perkara dipastikan berjalan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

​”Penetapan tersangka dilakukan setelah keterangan enam saksi dan alat bukti dinilai cukup,” terang Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Julpandi, Selasa (25/8/2026).

​Selain menyita pakaian yang dikenakan saat kejadian, polisi turut mengamankan rekaman video penganiayaan dari ponsel yang beredar luas sebagai barang bukti utama.

​Berdasarkan hasil rekaan pemeriksaan saksi, peristiwa ini dipicu oleh rasa tidak terima korban usai ditegur oleh pelaku RA.

Perselisihan tersebut berbuntut panjang hingga korban menantang RA untuk adu jotos satu lawan satu di area belakang sekolah.

​Namun, situasi di lapangan berubah tidak seimbang, saat tiba di lokasi, korban justru berhadapan dengan dua orang sekaligus, yakni RA dan HR.

Aksi kekerasan tak terhindarkan dan diabadikan melalui rekaman ponsel hingga viral.

​Akibat penganiayaan tersebut, korban TA terpaksa dilarikan ke RSUD Datu Beru untuk mendapatkan perawatan intensif dan masih menunggu hasil pemeriksaan CT Scan guna memastikan penanganan medis selanjutnya.

​Dalam cuplikan video yang beredar, aksi brutal terlihat jelas saat salah satu pelaku memiting dan membanting korban ke tanah.

Kendati korban sudah terkapar tidak berdaya, tindakan kekerasan berupa pukulan dan tendangan ke arah kepala tetap dilayangkan.

​Sejumlah siswa lain yang berada di lokasi diduga tak berani melerai karena mendapat ancaman dari pelaku yang merupakan senior kelas tiga.

Kasus ini kini terus didalami kepolisian untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (Mar)