LAMONGAN — Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Karanggeneng–Sukodadi, tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Kamis (20/8/2026) pagi.
Dua sepeda motor terlibat tabrakan hingga menyebabkan satu pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.
Insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB, kendaraan yang terlibat yakni Yamaha Vixion bernomor polisi S-2237-JAF yang dikendarai HK (30), warga Desa Ketawang, Kecamatan Karanggeneng, dan Honda Vario S-2987-JBT yang dikendarai Imroati (48), warga Desa Moropelang, Kecamatan Babat.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, kecelakaan bermula ketika HK mengendarai Yamaha Vixion dari arah utara menuju selatan.
Saat tiba di lokasi kejadian, HK diduga berusaha mendahului kendaraan lain dengan mengambil jalur di sisi kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Vario yang dikendarai Imroati dengan membonceng seorang penumpang berinisial RDTK (14).
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindarkan. Kedua sepeda motor kemudian bertabrakan di ruas jalan tersebut.
Akibat kecelakaan itu, Imroati mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara HK dan RDTK juga mengalami luka pada bagian kepala dan langsung mendapat penanganan petugas.
Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi terhadap korban.
Polisi kemudian melakukan penanganan dan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian serta faktor yang menyebabkan kecelakaan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Pengendara dihimbau berhati-hati ketika hendak mendahului, memastikan kondisi jalur berlawanan benar-benar aman, serta tidak memaksakan diri ketika situasi lalu lintas tidak memungkinkan.
Sebab, keputusan sesaat di jalan raya dapat berujung pada konsekuensi yang sangat serius bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya. (as)

























