Beranda Daerah PGMM Bojonegoro Ungkap Ketimpangan Guru Swasta, Minta Kebijakan Berpihak

PGMM Bojonegoro Ungkap Ketimpangan Guru Swasta, Minta Kebijakan Berpihak

IMG 20260606 WA0020

BOJONEGORO – Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Bojonegoro kembali menyuarakan berbagai persoalan yang masih dihadapi guru madrasah dan sekolah swasta.

Dalam forum Serap Aspirasi dan Focus Group Discussion (FGD) Problematika Pendidikan, pada Jum’at (5/6/2026), yang digelar Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bojonegoro, PGMM menegaskan perlunya keberpihakan pemerintah terhadap guru non negeri yang selama ini dinilai masih menghadapi berbagai ketimpangan.

Forum tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk membahas tantangan yang dihadapi dunia pendidikan, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang dapat diwujudkan melalui kebijakan daerah maupun nasional.

Ketua PIMDA PGMM Kabupaten Bojonegoro, Galih R.A., S.Pd., Gr., menilai kontribusi guru swasta dan madrasah dalam mencerdaskan generasi bangsa sangat besar.

Namun, di sisi lain, masih terdapat kesenjangan yang cukup nyata dibandingkan dengan guru di lembaga negeri, baik dari sisi kesejahteraan, perlindungan profesi, maupun kesempatan pengembangan karier.

Menurut Galih, perjuangan yang dilakukan para guru swasta bukan semata-mata menuntut peningkatan kesejahteraan, melainkan menginginkan adanya perlakuan yang adil bagi seluruh tenaga pendidik tanpa memandang status lembaga tempat mereka mengabdi.

“Guru swasta dan madrasah tidak meminta perlakuan khusus. Yang diperjuangkan adalah keadilan agar setiap guru yang telah mengabdikan diri untuk pendidikan bangsa memperoleh penghargaan, perlindungan, dan kesempatan yang sama dalam sistem pendidikan nasional,” ujarnya.

Galih yang juga menjabat sebagai Tim IT Pengurus Pusat PGMM serta Sekretaris PW PGMM Jawa Timur menjelaskan, aspirasi yang disampaikan dalam FGD tersebut merupakan bagian dari rangkaian perjuangan yang selama ini dilakukan organisasi guru swasta dan madrasah.

Sebelumnya, isu serupa juga telah disuarakan melalui Aksi GERUS (Gerakan Guru Bersatu) pada Oktober 2025 dan Aksi SIAGA (Silaturahmi Akbar Guru Indonesia) pada Mei 2026.

Dalam diskusi tersebut, PGMM memaparkan sejumlah persoalan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

Di antaranya belum meratanya kesejahteraan guru non-ASN, belum tuntasnya proses inpassing, terbatasnya akses seleksi PPPK yang mempertimbangkan masa pengabdian guru, minimnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, serta kesenjangan fasilitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.

Selain itu, tingginya beban administrasi yang harus ditanggung guru juga dinilai menjadi hambatan tersendiri karena mengurangi fokus pendidik dalam menjalankan proses belajar mengajar di kelas.

Tidak hanya menyampaikan kritik, PGMM juga menawarkan sejumlah rekomendasi strategis.

Beberapa di antaranya adalah peningkatan insentif bagi guru swasta, percepatan penyelesaian inpassing, perluasan akses PPPK yang lebih adil, penguatan perlindungan profesi guru, hingga peningkatan dukungan pemerintah terhadap pengembangan madrasah dan sekolah swasta.

PGMM memberikan apresiasi kepada Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bojonegoro yang telah membuka ruang dialog bagi para pelaku pendidikan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Organisasi tersebut berharap seluruh masukan yang muncul dalam FGD tidak berhenti pada tataran diskusi, melainkan dapat diwujudkan menjadi kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para guru.

Galih menegaskan bahwa kualitas pendidikan suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas dan kesejahteraan para pendidiknya.

Karena itu, perhatian terhadap nasib guru merupakan bagian penting dalam membangun masa depan Indonesia.

“Pendidikan adalah investasi terbesar bangsa. Dan kualitas pendidikan tidak akan pernah melampaui kualitas guru yang mendidik generasi penerusnya. Ketika kesejahteraan dan martabat guru diperjuangkan, maka yang sedang diperjuangkan sesungguhnya adalah masa depan Indonesia,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, PIMDA PGMM Kabupaten Bojonegoro berencana menyusun dokumen rekomendasi hasil FGD yang akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kementerian Agama, serta sejumlah pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh guru. (aj)