KEDIRI – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan melalui razia gabungan yang digelar di Lapas Kelas IIA Kediri, Jumat malam (29/5/2026).
Kegiatan yang melibatkan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur bersama aparat penegak hukum tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Razia yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Alzuarman.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi deteksi dini sekaligus dukungan terhadap program pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sejumlah unsur aparat penegak hukum turut dilibatkan dalam operasi tersebut, mulai dari personel Subdenpom V/2-2 Kota Kediri, Satbrimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Jawa Timur, hingga Polres Kediri Kota.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Aula Jayabaya Lapas Kediri untuk menerima arahan teknis dan pembagian tugas.
Setelah apel selesai, petugas bergerak melakukan pemeriksaan secara acak dan menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan.
Tak hanya menyisir bagian dalam kamar, pemeriksaan juga dilakukan di area sekitar blok hunian guna memastikan tidak ada celah yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun pelanggaran tata tertib.
Untuk menjaga integritas pelaksanaan kegiatan, petugas menerapkan prosedur sterilisasi sebelum memasuki area hunian.
Langkah ini dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan objektif, transparan, dan sesuai standar operasional yang berlaku.
Pemeriksaan berlangsung ketat dengan melibatkan petugas lapas, jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, serta aparat penegak hukum yang tergabung dalam tim gabungan.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada warga binaan agar tetap mematuhi aturan serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukannya handphone maupun narkoba di dalam kamar hunian warga binaan.
Temuan ini menjadi indikator positif atas upaya pengawasan yang terus diperkuat oleh pihak lapas.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan.
Barang-barang tersebut antara lain senjata tajam rakitan, kepala charger, sendok berbahan stainless, gulungan tali, pinset, alat pencukur kumis, pemotong kuku, amplas, paku, korek gas, potongan besi, hingga kartu remi.
Seluruh barang hasil sitaan langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Alzuarman menegaskan bahwa razia gabungan merupakan bentuk sinergi nyata antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai potensi gangguan keamanan.
Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan sekaligus penguatan pengawasan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Gatot Tri Rahardjo, menilai kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan.
Rangkaian razia gabungan tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kediri kembali menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang sekaligus mendukung terciptanya sistem pembinaan yang lebih aman dan profesional. (wy)

























