Beranda Daerah Ruwatan Murwakala Bojonegoro 2026 Dibuka Gratis, Begini Cara Daftarnya

Ruwatan Murwakala Bojonegoro 2026 Dibuka Gratis, Begini Cara Daftarnya

IMG 20260518 WA0027

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menghadirkan tradisi budaya sakral Ruwatan Murwakala Tahun 2026 melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Kegiatan tahunan yang menjadi bagian dari peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah atau Bulan Sura dalam penanggalan Jawa itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 Juni 2026 di kawasan wisata Khayangan Api, Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.

Tradisi Ruwatan Murwakala dikenal sebagai ritual adat masyarakat Jawa yang dipercaya mampu menjadi sarana penyucian diri sekaligus membuang sukerta atau kesialan dalam kehidupan.

Ritual ini berakar dari kisah pewayangan Murwakala yang sarat dengan nilai spiritual dan filosofi budaya Jawa kuno.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro, Elzadeba Agustina, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian budaya lokal agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Menurutnya, Ruwatan Murwakala bagian penting dari identitas budaya masyarakat Jawa yang harus terus dikenalkan kepada generasi muda.

“Melalui kegiatan ini kami ingin masyarakat lebih mengenal dan mencintai budaya Bojonegoro. Tradisi seperti Ruwatan Murwakala harus tetap dijaga karena memiliki nilai sejarah, spiritual, dan kearifan lokal yang tinggi,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Selain menjadi agenda pelestarian budaya, kegiatan tersebut juga diproyeksikan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.

Kehadiran peserta dan pengunjung selama acara berlangsung diharapkan memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM lokal yang ikut meramaikan kawasan wisata Khayangan Api.

Disbudpar Bojonegoro membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengikuti prosesi ruwatan secara gratis.

Pendaftaran telah dibuka sejak 11 Mei dan akan berlangsung hingga 5 Juni 2026 pada hari kerja, atau ditutup lebih awal apabila kuota telah terpenuhi.

Peserta diwajibkan berasal dari Kabupaten Bojonegoro dengan melampirkan identitas berupa KTP atau KK.

Panitia menyediakan kuota sebanyak 100 peserta sukerta atau kategori anak yang dalam tradisi Jawa dianggap perlu menjalani prosesi ruwatan.

Tak hanya itu, seluruh peserta juga diwajibkan mengikuti technical meeting yang akan digelar pada 9 Juni 2026 di Kantor Disbudpar Bojonegoro sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan ritual.

Dalam prosesi nanti, peserta diminta mengenakan pakaian bernuansa putih, baik berupa busana adat Jawa maupun pakaian sopan dan rapi lainnya.

Meski pendaftaran ruwatan tidak dipungut biaya, peserta tetap dikenakan tiket masuk kawasan wisata Khayangan Api sesuai aturan yang berlaku.

Elzadeba menambahkan, terdapat sekitar 60 kategori sukerta yang dapat mengikuti ritual Ruwatan Murwakala tahun ini.

Tradisi tersebut dipercaya masyarakat Jawa sebagai bentuk doa dan ikhtiar agar seseorang terhindar dari berbagai kesialan serta memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap kegiatan budaya ini mampu memperkuat nilai spiritual, mempererat kebersamaan masyarakat, sekaligus mendorong pengembangan wisata budaya daerah agar semakin dikenal luas. (aj)