Beranda Peristiwa Dosen Senior UNU Blitar Diduga Lecehkan Belasan Mahasiswis

Dosen Senior UNU Blitar Diduga Lecehkan Belasan Mahasiswis

IMG 20260516 WA0031

BLITAR – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang dosen senior di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Jawa Timur.

Kasus tersebut viral usai muncul unggahan akun Instagram yang menyebut ada belasan mahasiswi UNU Blitar diduga menjadi korban perilaku tidak pantas dari oknum dosen tersebut.

Informasi itu ramai diperbincangkan publik pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan sedikitnya 15 mahasiswi UNU Blitar dari berbagai angkatan diduga mengalami tindakan pelecehan, baik secara verbal maupun fisik.

Dugaan aksi tak pantas itu disebut terjadi di berbagai situasi, mulai dari aktivitas perkuliahan, bimbingan skripsi, hingga komunikasi pribadi melalui pesan singkat.

Pendamping korban dari PMII disebut menyampaikan bahwa para mahasiswi yang diduga menjadi korban berasal dari angkatan 2022 hingga 2025.

Salah satu korban bahkan dikabarkan mengalami perlakuan tidak pantas ketika berada di ruang kelas.

Selain itu, muncul pula dugaan adanya tekanan terhadap mahasiswa yang mencoba melapor, sehingga membuat sebagian mahasiswi merasa takut mengikuti mata kuliah yang diampu dosen bersangkutan.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian luas setelah pihak kampus mengambil langkah awal dengan menonaktifkan sementara dosen terduga pelaku dari seluruh aktivitas akademik maupun non akademik.

Sekretaris Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan, menyampaikan bahwa laporan awal diterima pihak kampus sejak 23 April 2026 dari seorang mahasiswa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kampus langsung mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) guna melakukan penelusuran serta pendampingan terhadap pihak yang diduga menjadi korban.

Menurut Hendra, Satgas juga membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi mahasiswa maupun pihak lain yang mengetahui dugaan kejadian tersebut.

“Satgas melakukan penelusuran sejak awal dan membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi pihak yang diduga menjadi korban maupun mengetahui kejadian tersebut,” ujar Rudiyanto dalam keterangannya, Jumat, 15 Mei 2026.

Perkembangan terbaru, Satgas Etik kampus diketahui telah menerima perwakilan PMII Komisariat UNU Blitar bersama LPM Bhanu Tirta pada Selasa, 12 Mei 2026.

Mereka mendampingi 15 mahasiswi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Sebagai langkah administratif dan etik, pihak kampus memutuskan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Penonaktifan itu meliputi larangan mengajar, membimbing skripsi, mendampingi kegiatan mahasiswa, hingga menggunakan fasilitas kampus.

“Penonaktifan sementara ini merupakan langkah administratif dan etik untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung tanpa tekanan maupun konflik kepentingan,” jelas Hendra.

Hingga kini, Satgas Etik UNU Blitar masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan sejumlah pihak terkait untuk mengusut dugaan pelecehan yang telah viral di media sosial tersebut. (bi)