LAMONGAN – Aksi sigap ditunjukkan jajaran Polsek Babat, Polres Lamongan, saat mengatasi kemacetan panjang di jalur perbatasan Babat–Tuban, Jumat pagi (24/04/2026).
Kepadatan arus lalu lintas yang sempat melumpuhkan aktivitas kendaraan itu dipicu kecelakaan lalu lintas di wilayah Widang, Kabupaten Tuban.
Dampaknya, antrian kendaraan mengular, terutama dari arah Bojonegoro menuju Surabaya.
Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, aparat kepolisian langsung bergerak cepat menuju titik kemacetan tanpa menunggu lama.
Dipimpin Kapolsek Babat, KOMPOL Chakim Amrullah, S.H., M.H., personel turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengaturan lalu lintas secara intensif di sejumlah titik rawan.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus penanganan antara lain Simpang Tiga Mira, Tugu Wingko, Jalan Bojonegoro, hingga Jalan Banaran.
Di titik-titik tersebut, arus kendaraan sempat tersendat cukup panjang.
Petugas tak hanya melakukan penguraian arus, tetapi juga aktif mengarahkan pengguna jalan untuk memanfaatkan jalur alternatif.
Rute yang disarankan meliputi Babat–Nguwok–Kedungpring–Sugio–Lamongan sebagai upaya mengurangi beban di jalur utama.
Langkah ini terbukti efektif mempercepat normalisasi lalu lintas.
“Kecepatan bertindak menjadi kunci dalam situasi seperti ini. Kami hadir untuk memastikan arus tetap terkendali sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolsek di sela kegiatan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., turut mengapresiasi respon cepat personel di lapangan.
Menurutnya, kecepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat menjadi bagian penting dari pelayanan prima kepolisian.
“Pengaturan dan pengalihan arus yang tepat mampu menekan dampak kemacetan sehingga kondisi bisa segera pulih,” jelasnya.
Berkat kerja cepat dan sinergi petugas, kondisi lalu lintas di kawasan Babat kini berangsur kembali normal.
Masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan serta selalu mengutamakan keselamatan berkendara.
Jika menemukan kondisi darurat di jalan, warga juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan kepolisian di nomor 110. (as)

























