BOJONEGORO — Sebanyak 118 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi memasuki masa purna tugas.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun PNS Bojonegoro dilakukan untuk periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April hingga 1 Juni 2026, dalam suasana penuh haru dan penghargaan.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian panjang para aparatur sipil negara yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Perjalanan Bapak dan Ibu adalah bukti dedikasi luar biasa. Apa yang telah dilakukan selama ini menjadi inspirasi bagi kami yang masih melanjutkan tugas. Semoga ilmu dan pengalaman tetap bisa diteruskan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian.
Para PNS Bojonegoro diharapkan tetap aktif, menjaga kesehatan, serta menjadi teladan di lingkungan masing-masing.
Acara tersebut ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis dan sesi foto bersama sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan kontribusi para pegawai selama bertahun-tahun.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristanto, menjelaskan bahwa mayoritas PNS yang pensiun kali ini berasal dari tenaga fungsional yang selama ini berada di garda terdepan pelayanan publik.
“Sebanyak 118 PNS memasuki masa pensiun, terdiri dari tenaga kesehatan, kepala sekolah, serta pejabat fungsional lainnya. Ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi panjang mereka untuk masyarakat Bojonegoro,” jelasnya.
Mewakili para pensiunan, Camat Temayang, Muhammad Basuki, mengungkapkan rasa syukur sekaligus kebanggaannya setelah menuntaskan masa pengabdian.
Ia menilai berbagai program pemerintah daerah selama ini telah memberikan dampak nyata, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
“Kami merasakan langsung manfaat program yang menyentuh masyarakat kecil. Banyak persoalan di desa kini jauh berkurang. Meski pensiun, kami tetap ingin berkontribusi dan menjaga kesehatan,” tuturnya.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa pengabdian seorang aparatur tidak berhenti saat masa tugas berakhir.
Justru, pengalaman dan dedikasi yang telah ditempa selama bertahun-tahun diharapkan tetap memberi manfaat bagi masyarakat luas. (aj)

























