GRESIK – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terus digelorakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Melalui kegiatan pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara serentak bersama Bupati, Wakil Bupati, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Gresik pada Jumat (13/3/2026), para aparatur sipil negara (ASN) diajak semakin peduli terhadap sesama.
Kegiatan ini bagian dari upaya memperkuat kesadaran sosial ASN Gresik sekaligus meningkatkan nilai ibadah di bulan yang penuh berkah.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah merupakan kewajiban sekaligus amalan mulia yang memiliki dampak besar bagi kehidupan masyarakat.
Menurutnya, Ramadan adalah momentum terbaik untuk menumbuhkan kebiasaan berbagi dan memperkuat kepedulian sosial.
“Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan ibadah sekaligus berbagi kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Bupati Yani.
Ia juga mengingatkan bahwa sedekah memiliki nilai spiritual yang sangat besar di hadapan Allah SWT.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yani mengutip makna dalam Surah Al-Munafiqun Ayat 10 yang menggambarkan penyesalan manusia ketika ajal datang dan berharap diberi kesempatan kembali ke dunia untuk bersedekah.
Bupati Yani pun mengajak seluruh ASN Gresik agar tidak ragu menunaikan zakat maupun sedekah.
“Jangan takut miskin ketika membayar zakat atau sedekah. Yang dinilai bukan seberapa banyak harta yang kita simpan, tetapi seberapa besar yang kita berikan kepada sesama. Sedekah itu manfaatnya luar biasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap semangat berbagi tidak berhenti sebatas kewajiban administratif, tetapi tumbuh menjadi budaya dan kesadaran bersama.
Menurutnya, zakat dan sedekah merupakan cara untuk membersihkan harta sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Gresik, Muhammad Mujib, menjelaskan bahwa kegiatan pembayaran ZIS serentak ini merupakan bagian dari gerakan zakat yang digelar secara nasional oleh Badan Amil Zakat Nasional.
Gerakan tersebut dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Menurut Mujib, zakat yang selama ini rutin dibayarkan oleh ASN setiap bulan merupakan zakat profesi yang bersumber dari penghasilan, baik gaji pokok maupun pendapatan lainnya.
Namun pada momentum Ramadan, pembayaran zakat dapat mencakup sumber harta lain, seperti hasil usaha, tabungan, maupun kekayaan yang telah memenuhi ketentuan nisab dan haul.
“Bagi Bapak dan Ibu yang memiliki usaha, tabungan, atau harta lainnya, semuanya bisa dihitung zakatnya jika sudah memenuhi syarat. Kami di BAZNAS Gresik siap membantu proses perhitungannya,” jelasnya.
Dia juga mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gresik terhadap gerakan zakat di kalangan ASN.
Dukungan tersebut dinilai sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif sekaligus memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan Ramadan. (rif)

























