GRESIK – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik berupa fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat.
Program ini menjadi bagian dari pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2026, yang bertujuan memberikan rasa aman bagi warga Gresik yang meninggalkan rumah saat pulang kampung.
Layanan penitipan kendaraan ini dibuka mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, menjelaskan bahwa fasilitas penitipan tidak hanya tersedia di Mapolres, tetapi juga di seluruh kantor Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Gresik.
Langkah ini merupakan strategi preventif kepolisian untuk menekan potensi tindak kriminal Gresik, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meningkat ketika banyak rumah ditinggal pemiliknya saat mudik.
“Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan di rumah. Silakan manfaatkan kantor polisi terdekat untuk menitipkan kendaraan, dan layanan ini gratis tanpa biaya apa pun,” ujar Ramadhan Nasution.
Ia menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang dititipkan akan berada dalam pengawasan petugas kepolisian selama 24 jam penuh, sehingga keamanan kendaraan masyarakat tetap terjaga selama masa libur Lebaran.
Tidak hanya menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polres Gresik juga memperkuat pengamanan wilayah melalui patroli rutin yang dilakukan oleh satuan Satsamapta.
Patroli tersebut difokuskan pada kawasan permukiman warga untuk memastikan rumah-rumah kosong tetap berada dalam pengawasan aparat.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama periode mudik.
Melalui semangat pelayanan bertajuk “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Polres Gresik juga membuka akses pengaduan cepat bagi masyarakat.
Warga Gresik yang membutuhkan bantuan kepolisian selama masa libur Lebaran dapat menghubungi Call Center 110 atau layanan Hotline WhatsApp “Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.
Dengan berbagai langkah pengamanan tersebut, kepolisian berharap masyarakat Gresik dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan penuh rasa tenang saat meninggalkan rumah untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. (rif)

























