BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memastikan pembangunan fasilitas kesehatan di Kecamatan Kalitidu tetap berjalan sesuai perencanaan dan regulasi.
Meski sempat dirancang sebagai rumah sakit khusus di wilayah Bojonegoro bagian Barat, kini bangunan tersebut diarahkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalitidu demi pelayanan yang lebih luas dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Ninik Susmiati, menegaskan bahwa penyesuaian konsep ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh agar fasilitas yang telah dibangun benar-benar optimal dan memberi dampak maksimal bagi masyarakat.
“Intinya, pemerintah daerah ingin memastikan bangunan tersebut tidak hanya berdiri, tetapi benar-benar memberikan manfaat seluas-luasnya.
Karena itu dilakukan penyesuaian agar layanan semakin efektif dan sesuai kebutuhan warga,” jelas Ninik saat dikonfirmasi, Selasa (24/02/2026).
Perubahan arah kebijakan ini disebut sebagai langkah adaptif terhadap dinamika kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Dengan status sebagai rumah sakit umum, RSUD Kalitidu nantinya akan mampu menghadirkan layanan yang lebih komprehensif, tidak terbatas pada satu jenis pelayanan medis tertentu.
Skema baru ini dinilai lebih strategis dalam memperkuat sistem rujukan kesehatan di Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu, pengembangan sebagai RSUD membuka peluang peningkatan kapasitas layanan, mulai dari rawat inap, rawat jalan, hingga pelayanan penunjang medis lainnya.
Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor kesehatan daerah secara menyeluruh.
Tak hanya dari sisi bangunan fisik, tetapi juga pemenuhan standar pelayanan, kelengkapan sarana prasarana, hingga kesiapan tenaga kesehatan.
Optimalisasi RSUD Kalitidu diharapkan mampu mendukung pemerataan akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah barat Bojonegoro.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Dengan penyesuaian tersebut, Pemkab Bojonegoro menekankan bahwa setiap pembangunan fasilitas publik dilakukan secara bertahap, terencana, dan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (aj)
























