BOJONEGORO — Pemerintah Desa Kendung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, resmi memperkuat struktur pemerintahannya dengan melantik dua perangkat desa baru, Kamis (8/1/2026).
Pelantikan dipimpin langsung Kepala Desa Kendung, Mulyadi, S.M., sebagai langkah strategis mengisi kekosongan jabatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dua perangkat desa yang dilantik masing-masing adalah Oky Arianto Putra sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan, serta Cahyo Duwi Febrianto sebagai Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum.
Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan Kepala Desa Kendung Nomor: 141/10.11/KEP/412.409.07/2026 tertanggal 8 Januari 2026, sebagai tindak lanjut dari Surat Rekomendasi Bupati Bojonegoro Nomor: 141/35/412.211/2026 yang diterbitkan pada 6 Januari 2026.
Dalam keputusan tersebut, Oky Arianto Putra dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan regulatif sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Cahyo Duwi Febrianto dengan latar belakang pendidikan SMA, dipercaya mengemban tugas strategis di bidang administrasi desa.
Masa jabatan kedua perangkat desa ini berlaku hingga masing-masing mencapai usia 60 tahun dan efektif sejak tanggal penetapan keputusan.
Salinan keputusan pelantikan juga telah disampaikan kepada Bupati Bojonegoro, Camat Kedungadem, serta Ketua BPD Desa Kendung sebagai bentuk transparansi dan legalitas administrasi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kendung Mulyadi menegaskan bahwa pelantikan ini adalah amanah besar dalam mendukung jalannya roda pemerintahan desa.
“Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada selama ini. Saya berharap saudara berdua segera menyesuaikan diri, memahami tupoksi, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab untuk membantu pemerintahan desa dan melayani masyarakat,” tegasnya.
Mulyadi juga mengingatkan pentingnya integritas, dedikasi, dan komitmen sebagai pelayan publik di tingkat desa.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kedungadem, Herry Purwanto, S.E., M.M., yang hadir mewakili Camat Kedungadem, turut memberikan arahan.
Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan desa sangat bergantung pada kinerja perangkat desa sebagai ujung tombak birokrasi pemerintahan.
“Jangan ragu untuk terus belajar. Amati, tiru, lalu modifikasi hal-hal positif demi kemajuan Desa Kendung. Pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pesannya.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan aman, disaksikan unsur Forkopimcam, BPD, ketua RW, ketua RT, serta jajaran perangkat desa.
Pemerintah Desa Kendung berharap, dengan bergabungnya dua perangkat desa baru ini, tata kelola pemerintahan semakin solid, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (aj)

























